Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tingkatkan Langkah Antisipasi Karhutla
Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rawan terjadi saat musim kemarau tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
Langkah Strategis untuk Mendukung Pencegahan Karhutla
Upaya pencegahan karhutla merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Riau Nomor 1513/300.2.3/BPBPDK/2026 yang menekankan kolaborasi lintas sektor, peningkatan kesiapsiagaan, dan keterlibatan aktif masyarakat. Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, menegaskan bahwa kondisi cuaca panas dapat memicu kebakaran jika tidak ditangani dengan serius.
Bupati Herman juga meminta seluruh jajaran pemerintah kecamatan hingga desa untuk aktif melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan dan HTI diminta turut berperan dalam pengawasan dan dukungan apabila terjadi kebakaran di wilayah sekitar.
Kesiapsiagaan dan Dukungan BPBD Inhil
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan untuk periode tertentu. Kepala Pelaksana BPBD Inhil, R. Arliansah, menyatakan pihaknya telah meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung.
Arliansah menegaskan terus memperkuat patroli, deteksi dini hotspot, dan koordinasi dengan TNI, Polri, serta pihak terkait. Masyarakat dihimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan titik api atau potensi kebakaran.
Musim kemarau berpotensi menyebabkan berbagai dampak, mulai dari kekeringan, keterbatasan air bersih, hingga gangguan kesehatan. Melalui kesadaran kolektif, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap wilayah Inhil dapat melewati musim kemarau 2026 dengan aman, sehat, dan lestari.

