Kementerian Kehutanan dan Yayasan...

Megamendung diarahkan menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan fungsi ekologis.

Megamendung Menjadi Pusat Konservasi...

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Rumor tentang Yasser Arafat...

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.
HomeBeritaMenyingkap Mitos Praktik...

Menyingkap Mitos Praktik Pungli: Uang Pelicin Bukan Hal Wajar!

Wamendagri Ingatkan Bahaya Uang Pungli dan Pemicu Korupsi

Pada Senin, 11 Mei 2026, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus memberikan peringatan tegas terkait praktik pungutan liar (pungli) dan uang pelicin yang masih dianggap lumrah di masyarakat.

Menurut Wiyagus, praktik korupsi dan pemberian uang pelicin tidak boleh dianggap sebagai budaya atau hal yang wajar. Korupsi, baginya, merupakan penyakit karakter yang harus diatasi dengan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum.

Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Salah satu upaya yang diusung pemerintah untuk memberantas korupsi adalah melalui pendidikan antikorupsi sejak usia dini, terutama di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD). Fondasi karakter, nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan harus dibangun sejak usia dini.

Wiyagus mengungkapkan bahwa nilai integritas harus menjadi prinsip hidup yang ditanamkan sejak dini. Dia juga memberikan apresiasi kepada beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) yang berhasil meraih nilai Indeks Integritas Pendidikan Nasional tertinggi pada tahun 2024.

Tantangan Pemda untuk Tingkatkan Integritas

Meski beberapa Pemda telah meraih prestasi, Wiyagus menekankan pentingnya terus melakukan perbaikan konkret dan terukur guna meningkatkan integritas di sektor pendidikan. Dia juga mengungkap bahwa saat ini KPK sedang melakukan Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2026 untuk memetakan kondisi integritas di sektor pendidikan di Indonesia.

Upaya pencegahan korupsi memang memerlukan kerja keras bersama, mulai dari individu, lembaga pendidikan, hingga pemerintah. Dengan membangun kesadaran akan bahaya korupsi sejak dini, diharapkan masyarakat dapat menjadi lebih toleran terhadap nilai-nilai integritas dan menolak praktik pungli serta korupsi dalam segala bentuknya.

Source link

Semua Berita

Wujud Kepedulian Polri: IPTU Iwan Saputra Salurkan Bantuan Pertanian

Bantuan Bibit dan Pupuk untuk Petani di Desa Baung Rejo Jaya Pada Selasa (16/6/2026) lalu, Kapolsek Pelangiran IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H. beserta personel Bhabinkamtibmas turut serta dalam kegiatan penyaluran bantuan berupa bibit dan pupuk kepada petani di Desa Baung...

Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia di Polres Inhil

Ketua DPRD Indragiri Hilir Hadiri Nobar Piala Dunia di Polres Inhil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, ST, MSI, turut hadir dalam kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia yang diselenggarakan oleh Polres Indragiri Hilir di Aula Rekonfu Polres Inhil...

LSM KOREK Riau Minta Tindakan Tegas Terhadap Alih Fungsi Lahan

LSM KOREK Riau Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Alih Fungsi Kawasan Hutan Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, bersama Sekretaris Darbi S.Ag, menekankan bahwa tidak ada alasan yang sah bagi seseorang untuk mengubah kawasan hutan yang sudah ditetapkan sebagai Hutan...

Kategori Berita