Polsek Tambusai Utara Dukung Pengembangan Jagung Monokultur untuk Perkuat Swasembada Pangan Daerah
Polsek Tambusai Utara terus bersinergi dengan pemerintah desa dan petani setempat dalam pengembangan lahan jagung pipil monokultur seluas 2 hektare. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat swasembada pangan di Desa Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Langkah Konkrit Sinergi antara Polri, Pemerintah Desa, dan Petani
Pendampingan dari Polsek Tambusai Utara terhadap kegiatan ini menjadi bukti nyata dari sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Simpang Harapan, BRIPKA Asro Nugroho, turut aktif dalam mengecek dan memantau lahan pertanian bersama petani setempat, Subaryadi. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di RT 05 RW 04 Dusun III Desa Simpang Harapan.
Dari hasil pengecekan lapangan, lahan yang akan ditanami jagung jenis monokultur masih dalam tahap persiapan. Para petani sedang melakukan penyemprotan gulma dan membersihkan lahan untuk persiapan pembajakan tanah. Proses penanaman jagung direncanakan dimulai pada bulan Juni agar pertumbuhan tanaman optimal dan menghasilkan produktivitas tertinggi.
Dukungan Polri dalam Ketahanan Pangan
Kapolsek Tambusai Utara, AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan. Melalui kolaborasi yang kuat antara Polri, pemerintah desa, kelompok tani, dan masyarakat, produktivitas sektor pertanian dapat terus ditingkatkan.
Pengembangan jagung monokultur di Desa Simpang Harapan diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam memanfaatkan lahan produktif secara maksimal demi tercapainya swasembada pangan daerah yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.

