Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeKriminalInvestigasi Dugaan Aliran...

Investigasi Dugaan Aliran Suap Bea Cukai: Rp91 Miliar

Iskandar Sitorus Ungkap Sejumlah Nama Penerima Aliran Dana dari Blueray Cargo

JAKARTA RAYA – Kasus dugaan suap yang melibatkan perusahaan logistik Blueray Cargo dan sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali mencuat ke permukaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Iskandar Sitorus sebagai saksi pada Jumat (12/6/2026).

Iskandar, pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan tersebut terkait dengan tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Bea Cukai.

Iskandar Sitorus Berperan dalam Kasus Blueray Cargo

Iskandar mengaku menerima kuasa non-litigasi dari John Field terkait dugaan korupsi yang melibatkan tiga tersangka. Ia membantu penyelesaian masalah di luar proses pengadilan bagi Blueray Cargo pascaoperasi tangkap tangan KPK.

Iskandar berperan dalam menangani keluhan pelanggan, menyediakan pendampingan terkait kondisi internal perusahaan, dan menangani hal-hal di luar ranah pengadilan.

Detail Aliran Dana dari Blueray Cargo

Penyidik KPK mempertanyakan keterlibatan Iskandar di Blueray Cargo dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap tersebut. Iskandar menyatakan hanya memberikan keterangan terkait dugaan suap Blueray kepada oknum Bea Cukai sesuai kuasa yang dimilikinya.

Iskandar mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp91 miliar dari Blueray Cargo kepada oknum Bea Cukai. Sekitar Rp61 miliar di antaranya diduga mengalir kepada tiga tersangka yang ditahan KPK, sedangkan sisanya terkait dengan seorang pegawai Bea Cukai berinisial AD.

KPK terus menyelidiki kasus ini dan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Semua proses hukum diharapkan dilaksanakan secara transparan dan obyektif agar tidak ada pihak yang luput dari proses hukum yang berlaku.

Source link

Semua Berita

Sengketa Bisnis Fashion Bekasi: Kisah Perjuangan Rp300 Juta

Sengketa Bisnis Fashion Senilai Rp300 Juta Berujung ke Pengadilan Negeri Bekasi Sebuah sengketa bisnis di bidang fashion dengan nilai proyek lebih dari Rp300 juta kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Bekasi. Perselisihan ini melibatkan pelaku usaha Diah Lukitoningsih dengan Sheyla,...

Penampilan Wamen Sudaryono di Sidang TPPU Aset BUMD

JAKARTA RAYA – Kabar mengenai persidangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aset tanah milik badan usaha milik daerah (BUMD) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang telah menarik perhatian publik. Yang membuat heboh adalah pernyataan terdakwa bernama...

Tragis! 3 Pekerja Proyek PAM Jaya Tewas di Cipayung: Legalitas UU Ketenagakerjaan dan Tanggungjawab Perusahaan

Tragedi Kecelakaan Kerja di Proyek Pipa Air Bersih Jakarta Timur Insiden tragis yang menewaskan tiga pekerja di dalam gorong-gorong proyek pembangunan pipa air bersih di Cipayung, Jakarta Timur, telah menyita perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT PAM Jaya. Gubernur...

Kategori Berita