Sindikat Produksi Materai Palsu Terbongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1 Triliun
Membuat Perbedaan: Materai Asli dan Palsu
Polda Metro Jaya memperkenalkan cara simpel bagi masyarakat untuk membedakan materai asli dengan yang palsu. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anton Hermawan, menyoroti kemiripan tinggi materai palsu yang dapat merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Menurut Anton, pengujian sederhana dapat dilakukan dengan membasahi bagian belakang kertas materai dengan air atau air liur. Jika materai palsu, air atau air liur tidak akan menempel, karena bahan kertasnya berbeda dengan asli.
Proses Produksi Materai Palsu
Meski meterai palsu terlihat serupa, ada perbedaan mendasar dalam fitur keamanan hologram. Anton menjelaskan bahwa saat diperiksa dengan sinar ultraviolet, materai asli akan berpendar, sedangkan materai palsu tidak akan berpendar.
Selama penyitaan, petugas berhasil menyita seluruh bahan baku dan lembaran kertas yang berpotensi menciptakan kerugian negara sebesar Rp1 triliun jika telah beredar luas. Sindikat pembuat dan pengedar materai palsu ini berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Operasi Penindakan Berskala Besar
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi penerimaan negara dengan memutus rantai kejahatan pemalsuan materai. Operasi penindakan dilakukan secara masif selama 24 Juni hingga 2 Juli 2026 di lima wilayah hukum.

