Finalisasi Kebijakan Guru PPPK Menjadi PNS Telah Rampung
Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026 – 19:37 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyelesaikan finalisasi status dan jumlah guru PPPK yang akan diangkat menjadi PNS melalui seleksi pada tahun 2027.
Guru PPPK Mengharapkan Kepastian Jadi PNS
Dasco menyatakan bahwa aspirasi guru PPPK untuk diangkat sebagai PNS telah menjadi perhatian utama DPR RI. Proses seleksi PNS tidak hanya melibatkan guru sekolah biasa, tetapi juga guru madrasah dan TK.
Detail Jumlah Guru PPPK
Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 995.245 guru berstatus PPPK dan 231.246 di antaranya adalah guru PPPK paruh waktu. Proyeksi kebutuhan guru nasional tahun ini mencapai 526.689 formasi, termasuk untuk berbagai jenis sekolah di seluruh Indonesia.
Menindaklanjuti kebutuhan tersebut, guru PPPK paruh waktu akan memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sedangkan guru PPPK penuh waktu akan dapat mengikuti seleksi PNS pada awal tahun 2027.
Perhatian Terhadap Distribusi Guru di Daerah
Cucun Ahmad Syamsurijal dari DPR menyoroti ketimpangan distribusi guru di berbagai daerah dan berjanji untuk memperbaiki UU Sisdiknas guna menciptakan ekosistem pendidikan nasional yang merata.
Sumber: VIVA

