Eks Waka BGN Bongkar Pembangunan 82 Dapur MBG dengan Anggaran “Hamba Allah”
Pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait pembangunan 82 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan anggaran yang unik pada tahap awal.
Anggaran dan Jumlah Dapur MBG
Saat tahap awal pembangunan, rencana awalnya adalah membangun satu unit dapur MBG untuk setiap Komando Distrik Militer (Kodim). Namun, keterbatasan anggaran yang tersedia membuat jumlah dapur tersebut disesuaikan. Lodewyk menjelaskan bahwa pada awalnya direncanakan satu unit dapur untuk setiap Kodim, namun berakhir dengan hanya 82 dapur yang dibangun di lahan negara yang dikelola oleh TNI. Total anggaran yang digunakan mencapai Rp110,8 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membangun 82 dapur di lahan-lahan Kodim yang tersebar di dalam dan luar Jawa. Dari 82 dapur tersebut, 50 berada di wilayah Jawa, sementara 32 lainnya di luar Jawa dengan masing-masing satu dapur dibangun di setiap provinsi.
Praperadilan dan Tindakan Hukum
Lodewyk membawa perkara ini ke persidangan dalam sidang praperadilan yang diajukannya ke PN Jakarta Pusat. Dia menggugat serangkaian tindakan paksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi program MBG yang dinilai tidak sah secara hukum. Kuasa hukum Lodewyk, OC Kaligis, mempersoalkan proses penangkapan, penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, hingga penahanan terhadap kliennya.
Selain itu, Lodewyk juga mengungkapkan bahwa sebelum dicopot dari jabatannya dan ditangkap oleh Kejaksaan Agung, ia sempat menerima telepon dari Seskab Teddy pada malam 2 Juni 2026. Dalam percakapan telepon tersebut, Teddy menyampaikan ucapan terima kasih dari Presiden Prabowo Subianto.

