Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan pengunjung dan pengelola kawasan wisata agar mewaspadai paparan gas vulkanik berbahaya setelah fenomena blue fire muncul di Kawah Manuk, Kompleks Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Peringatan itu disampaikan meski tingkat aktivitas Gunung Papandayan masih berada pada Level I atau Normal.
Fenomena berupa pendaran api biru tersebut teramati sejak dini hari 24 September 2026 di titik manifestasi panas baru di Kawah Manuk. Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan, kemunculan cahaya itu dipicu pelepasan energi panas yang cukup tinggi. Energi tersebut membakar material di permukaan dan meninggalkan serbuk abu sebagai sisa pembakaran.
Pendaran Padam, Gas Vulkanik Masih Intensif
Berdasarkan pemantauan hingga 26 September 2026, pendaran api biru di lokasi itu telah padam. Pengukuran rasio gas di Kawah Mas juga tidak menunjukkan perubahan signifikan pada sistem hidrotermal bawah permukaan.
Namun, kondisi tersebut tidak berarti kawasan sudah sepenuhnya aman. Badan Geologi melaporkan pelepasan gas vulkanik berbahaya masih berlangsung intensif di sekitar lokasi manifestasi. Bau sulfur yang menyengat bahkan masih tercium mengikuti arah angin.
“Meskipun aktivitas termal menurun, kondisi gas di sekitar lokasi masih menunjukkan pelepasan gas vulkanik yang signifikan. Bau sulfur yang menyengat masih tercium pada arah angin dari lokasi manifestasi, sehingga keberadaan gas di sekitar lokasi masih berpotensi berdampak pada kesehatan apabila terpapar secara langsung,” kata Lana dalam laporan evaluasi Badan Geologi.
Potensi bahaya itu menjadi perhatian khusus karena lokasi kemunculan blue fire kali ini berada sangat dekat dengan jalur pendakian utama dan area perkemahan wisatawan. Kedekatan dengan dua area tersebut membuat kewaspadaan pengunjung dan pengelola perlu ditingkatkan, terutama terhadap perubahan konsentrasi gas yang dapat terjadi di sekitar kawah.
Fenomena Langka di Dekat Jalur Pendakian
Badan Geologi menyebut blue fire di Gunung Papandayan sebagai fenomena alam yang sangat langka. Sebelumnya, kejadian serupa tercatat dua kali di dinding kawah baru, yakni pada 22 Februari 2023 dan 12 Juli 2025. Fenomena yang identik juga dikenal pernah muncul di Gunung Ijen, Jawa Timur.
Untuk keselamatan, Badan Geologi menerbitkan rekomendasi bagi pengunjung dan pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan. Pengunjung dilarang beraktivitas maupun menginap di kawasan bukaan kawah aktif—meliputi Kawah Baru, Kawah Emas, Kawah Nangklak, serta Kawah Manuk atau Balagadama—dalam radius 500 meter.
Larangan tersebut terutama harus diperhatikan ketika cuaca mendung atau hujan. Pengunjung juga diminta mewaspadai konsentrasi gas beracun yang dapat meningkat secara mendadak dan bergerak mengikuti arah angin.

