Saturday, October 5, 2024

Uang Pecahan 10 Ribu...

Uang pecahan 10 ribu emisi 2005 merupakan salah satu jenis uang kertas yang...

Leganes: Menjelajahi Kota Bersejarah...

Leganes, sebuah kota yang terletak di komunitas Madrid, Spanyol, memiliki sejarah panjang dan...

Nike Ardilla: Legenda Musik...

Nike Ardilla, nama yang tak asing di telinga para pecinta musik Indonesia. ...

Kasus P Diddy: Dampak...

Kasus P Diddy, seorang rapper dan produser musik ternama, telah menjadi sorotan media...
HomeIwan BuleDPRD Pangandaran Meminta...

DPRD Pangandaran Meminta Pemerintah Daerah Menyelesaikan Temuan BPK RI

DAILYPANGANDARAN – Pansus III DPRD terkait LHP BPK RI tahun 2023, mengakui tidak mengetahui objek (item) yang menjadi temuan dalam laporan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian. Ia menyatakan bahwa dari awal Pansus tidak diberi hasil dari LHP BPK. “Kami tidak diberikan bahan, pimpinan juga tidak memberikan salinan itu,” katanya, Rabu, 26 Juni 2024.

Ia mengungkapkan bahwa Pansus baru mengetahui setelah mengunjungi BPK, namun informasinya sudah dalam bentuk rangkuman. “Sudah keluar rekomendasi dari BPK, jadi tidak secara rinci,” ungkapnya.

Maka dari itu, ia tidak mengetahui objek-objek atau item yang diperiksa oleh BPK. “Pansus tidak memiliki informasi itu, karena pihak yang melakukan pemeriksaan adalah eksekutif, sedangkan pimpinan adalah legislatif,” ucapnya.

Namun, pihaknya tetap mendesak Pemkab Pangandaran untuk segera menyelesaikan apa yang direkomendasikan oleh BPK RI dalam rentan waktu 60 hari. Hal tersebut meliputi temuan kekurangan volume realisasi belanja modal sebesar Rp 5.470.517.387,45 dalam pembangunan jalan irigasi dan jaringan (JIJ), memproses kelebihan pembayaran belanja modal, serta mengembalikannya ke rekening kas umum daerah sebesar Rp 2.637.492.480,96.

“Termasuk pengembalian tersebut, karena menurut BPK merupakan kelebihan bayar dan harus dikembalikan,” katanya.

Dia menegaskan bahwa jika setelah 60 hari tidak ada upaya penyelesaian terhadap temuan-temuan tersebut, pihaknya tetap akan mendatangi BPK dan meminta untuk dilakukan audit investigatif secara menyeluruh. “Sehingga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Setelah rapat paripurna internal kemarin, DPRD belum melaksanakan paripurna penyampaian rekomendasi yang sudah ditetapkan dengan alasan tidak mencapai kuorum. “Sudah ada dua kali penjadwalan, namun tidak mencapai kuorum,” jelasnya.

Secara prinsip, kata dia, Fraksi PKB tetap tidak setuju dengan salah satu poin dalam rekomendasi tersebut. “Poin ke-9 yang menjadi perbedaan ketika dibacakan di paripurna,” ucapnya.

Radar mencoba untuk mengkonfirmasi kembali mengenai temuan BPK RI terkait pekerjaan di Dinas PUPR. Namun saat mencoba menghubungi Kabid Binamarga Nanang, nomor yang dihubungi tidak aktif.

Source link

Semua Berita

Uang Pecahan 10 Ribu Emisi 2005: Sejarah, Ciri, dan Pengaruhnya

Uang pecahan 10 ribu emisi 2005 merupakan salah satu jenis uang kertas yang beredar di Indonesia. Uang ini memiliki desain yang unik dan ciri khas yang membedakannya dengan uang pecahan 10 ribu emisi sebelumnya. Selain itu, uang ini memiliki...

Survey: 73.3% Masyarakat Mendukung Pembentukan Koalisi KIM Plus

Jakarta — A recent survey conducted by Indikator between September 22 and 29, 2024, found that 73.3% of the Indonesian public supports the formation of the Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, led by president-elect Prabowo Subianto. Lead researcher Hendro Prasetyo...

Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur: Warisan 10 Tahun Jokowi Menurut Indeks SPI Internasional

Jakarta — Indonesia’s social welfare has significantly improved over the past decade under the leadership of President Joko Widodo (Jokowi), particularly in the areas of education, healthcare, and infrastructure, as reported by the Social Progress Index (SPI). A report released...

Kategori Berita