DAILYPANGANDARAN – Pansus III DPRD terkait LHP BPK RI tahun 2023, mengakui tidak mengetahui objek (item) yang menjadi temuan dalam laporan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian. Ia menyatakan bahwa dari awal Pansus tidak diberi hasil dari LHP BPK. “Kami tidak diberikan bahan, pimpinan juga tidak memberikan salinan itu,” katanya, Rabu, 26 Juni 2024.
Ia mengungkapkan bahwa Pansus baru mengetahui setelah mengunjungi BPK, namun informasinya sudah dalam bentuk rangkuman. “Sudah keluar rekomendasi dari BPK, jadi tidak secara rinci,” ungkapnya.
Maka dari itu, ia tidak mengetahui objek-objek atau item yang diperiksa oleh BPK. “Pansus tidak memiliki informasi itu, karena pihak yang melakukan pemeriksaan adalah eksekutif, sedangkan pimpinan adalah legislatif,” ucapnya.
Namun, pihaknya tetap mendesak Pemkab Pangandaran untuk segera menyelesaikan apa yang direkomendasikan oleh BPK RI dalam rentan waktu 60 hari. Hal tersebut meliputi temuan kekurangan volume realisasi belanja modal sebesar Rp 5.470.517.387,45 dalam pembangunan jalan irigasi dan jaringan (JIJ), memproses kelebihan pembayaran belanja modal, serta mengembalikannya ke rekening kas umum daerah sebesar Rp 2.637.492.480,96.
“Termasuk pengembalian tersebut, karena menurut BPK merupakan kelebihan bayar dan harus dikembalikan,” katanya.
Dia menegaskan bahwa jika setelah 60 hari tidak ada upaya penyelesaian terhadap temuan-temuan tersebut, pihaknya tetap akan mendatangi BPK dan meminta untuk dilakukan audit investigatif secara menyeluruh. “Sehingga akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Setelah rapat paripurna internal kemarin, DPRD belum melaksanakan paripurna penyampaian rekomendasi yang sudah ditetapkan dengan alasan tidak mencapai kuorum. “Sudah ada dua kali penjadwalan, namun tidak mencapai kuorum,” jelasnya.
Secara prinsip, kata dia, Fraksi PKB tetap tidak setuju dengan salah satu poin dalam rekomendasi tersebut. “Poin ke-9 yang menjadi perbedaan ketika dibacakan di paripurna,” ucapnya.
Radar mencoba untuk mengkonfirmasi kembali mengenai temuan BPK RI terkait pekerjaan di Dinas PUPR. Namun saat mencoba menghubungi Kabid Binamarga Nanang, nomor yang dihubungi tidak aktif.