Saturday, October 5, 2024

Uang Pecahan 10 Ribu...

Uang pecahan 10 ribu emisi 2005 merupakan salah satu jenis uang kertas yang...

Leganes: Menjelajahi Kota Bersejarah...

Leganes, sebuah kota yang terletak di komunitas Madrid, Spanyol, memiliki sejarah panjang dan...

Nike Ardilla: Legenda Musik...

Nike Ardilla, nama yang tak asing di telinga para pecinta musik Indonesia. ...

Kasus P Diddy: Dampak...

Kasus P Diddy, seorang rapper dan produser musik ternama, telah menjadi sorotan media...
HomeBeritaProses Penerimaan Peserta...

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Tingkat TK, SD, dan SMP: Penjelasan Lengkap dalam Era Modern ini

Dari pantauan tim media ini dua minggu lalu hingga Senin, 1 Juli 2024, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2024 – 2025 di Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang berjalan dengan lancar.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Inderi Zaman, dalam pertemuan di kantornya, menyatakan bahwa pelaksanaan PPDB berjalan aman dan lancar sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa proses PPDB sudah mendekati akhir pelaksanaan dan secara umum berjalan lancar tanpa kendala yang signifikan, terutama terkait dengan mekanisme pendaftaran baik secara administrasi maupun aplikasi.

Meskipun demikian, ada beberapa kendala kecil yang ditemui, seperti orang tua calon peserta didik yang tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Namun, Dinas tetap mengarahkan agar setiap anak yang wajib belajar tetap dapat sekolah di sekolah terdekat sesuai dengan zonasi.

Inderi juga menghimbau kepada orang tua atau calon peserta didik yang mengalami kendala administrasi agar tetap tenang, karena anak-anak tersebut tetap akan dapat sekolah dengan memberikan waktu kepada satuan pendidikan untuk melakukan pendaftaran ulang.

Ia menegaskan bahwa tanggal 8 Juli semua anak sudah bisa mulai masuk sekolah sesuai dengan undang-undang wajib belajar 9 tahun dan pemerataan pendidikan sesuai dengan PPDB jalur zonasi.

Ia percaya dengan sistem zonasi ini, masyarakat akan semakin memahami bahwa tidak ada sekolah favorit dan tenaga pendidik memiliki kemampuan yang sama.

Semua Berita

Arsenal vs Southampton: Duel Sengit Dua Tim Premier League

Arsenal vs Southampton - Pertandingan antara Arsenal dan Southampton selalu menjadi laga yang menarik dan penuh persaingan. Kedua tim ini memiliki sejarah panjang di Premier League, dengan masing-masing memiliki kekuatan dan kelemahannya sendiri. Dalam pertandingan yang akan...

Kodim 0322 Siak Siap Memantau Pemilihan Pemimpin Nasional

Nusaperdana.com, Siak - Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024 berlangsung pada Sabtu, 5 Oktober 2024, pukul 08.40 WIB di Lapangan Upacara Makodim 0322/Siak. Dengan tema "TNI MODERN BERSAMA RAKYAT SIAP MENGAWAL SUKSESI KEPEMIMPINAN NASIONAL UNTUK INDONESIA MAJU," acara...

PPID Kampar Meminta Tambahan Waktu untuk Perpanjangan Data Mobil Dinas

KAMPAR, Nusaperdana.com - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kampar meminta perpanjangan waktu selama 7 hari kerja terkait data mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak menggunakannya. Hal ini disampaikan oleh anggota...

Kategori Berita