Friday, July 11, 2025

Perluasan Syarat Penahanan untuk...

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan mengatur lebih banyak syarat penahanan...

Melly Mike Akan Tampil...

Penyanyi asal Amerika Serikat, Melly Mike, akan mengunjungi Riau untuk tampil di ajang...

Komisi III Membahas Aturan...

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan...

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI....
HomeBeritaInfografik: Gencatan Senjata...

Infografik: Gencatan Senjata Sementara antara Israel dan Palestina

Sabtu, 25 November 2023 – 03:20 WIB

VIVA – Israel dan Hamas telah sepakat untuk mengadakan gencatan senjata selama empat hari dalam perang di Gaza, Palestina. Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, gencatan senjata tersebut dimulai pada Jumat, 24 November 2023. Selain itu, pada hari berikutnya tawanan sipil akan dibebaskan dari Gaza.

Gencatan senjata ini dimediasi oleh Qatar dengan bantuan Amerika Serikat dan Mesir. Selama jeda kemanusiaan dalam pertempuran pada Jumat, 150 tahanan Palestina yang ditahan di penjara Israel dan 50 tawanan yang ditahan kelompok Hamas akan dibebaskan. Selain itu, perjanjian ini juga disertai dengan pembebasan tawanan sipil di wilayah Gaza.

Terkait hal lain yang mereka sepakati, seperti apa dan apa yang menjadi resolusinya dapat dilihat pada infografik berikut ini.

Elon Musk Berencana Bertemu dengan Benjamin Netanyahu di Israel Pekan Depan
Miliarder, Elon Musk dijadwalkan akan mengunjungi Israel pekan depan, di mana ia akan mengunjungi kota-kota di dekat perbatasan Gaza yang diserang oleh Hamas pada 7 Oktober 2023.

Dikutip dari VIVA.co.id pada 24 Nopember 2023

Semua Berita

Perluasan Syarat Penahanan untuk Lebih Berhati-hati

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan mengatur lebih banyak syarat penahanan agar aparat penegak hukum tidak sembarangan dalam menahan seseorang. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa pasal 93 ayat 5 KUHAP akan menjadi lebih terukur....

Komisi III Membahas Aturan Penyadapan dalam RUU KUHAP

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum tidak termasuk dalam Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Hal ini telah disepakati oleh komisi bidang hukum legislatif. Menurutnya, tidak ada pengaturan khusus...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan Anggaran 2026: Analisis Terbaru

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI. Adapun kementerian dan lembaga tersebut sebagai mitra kerja komisi DPR RI menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun anggaran 2026. Alasannya, pagu indikatif beberapa kementerian...

Kategori Berita