Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU. Hak angket bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” kata Hidayat Nur.
Selain ketiganya, tak ada satu pun anggota fraksi di DPR lainnya yang menyinggung hak angket. Bertindak sebagai pemimpin rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad seolah ogah merespons permintaan Aria dan kawan-kawan.
“Dalam interupsi di paripurna itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan kita lihat misalnya hak angket,” ujar Dasco kepada pewarta usai rapat paripurna.
Hak angket mulanya diwacanakan Ganjar Pranowo, capres yang diusung PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Wacana itu didukung Anies. Belum lama ini, sekjen dari tiga parpol pengusung pasangan AMIN–PKS, PKB, dan NasDem–menggelar jumpa pers dan mengumumkan bakal mendorong hak angket dugaan kecurangan pemilu.
Namun, perwakilan fraksi NasDem sama sekali tak menyinggung hak angket di rapat paripurna. Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto berdalih menunggu hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum menggulirkan hak angket.
Melemah?
Sepinya peminat hak angket dalam rapat paripurna ditanggapi peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Secara khusus, Lucius menyoroti sikap Aria Bima yang cenderung ala kadarnya saat menuntut penggunaan hak angket kepada para pimpinan DPR.
“PDI-P sebagai partai yang dianggap sebagai inisiator utama terutama karena inisiatif angket ini disuarakan oleh capres yang diusung PDI-P. Tetapi, (Aria) justru menunjukkan ekspresi yang datar dan cenderung tidak tegas lagi pada misi penggunaan hak angket itu,” kata Lucius kepada Alinea.id.
Lucius menduga PDI-P tak lagi fokus membongkar dugaan kecurangan pemilu. Di parlemen, menurut Lucius, sikap PDI-P itu sepertinya diikuti parpol-parpol pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
“Saya menduga hak angket kecurangan pemilu ini sudah layu sebelum berkembang. Parpol-parpol nampaknya sudah mulai menerima hasil pemilu sembari menatap era pemerintahan dan parlemen baru di 2024-2029,” ucap Lucius.
Senada, analis politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Bakir Ihsan menyebut usulan hak angket melemah. Ia menduga anggota DPR khawatir hak angket juga digunakan untuk menyelidiki Pileg 2024.
“Apabila mereka menganggap ada persoalan krusial dan penting untuk diangkat, kan (seharusnya hak angket digulirkan). Bila tidak, bisa jadi karena jeruk makan jeruk, mereka (takut) menjadi bagian dari yang diangketkan,” kata Bakir kepada Alinea.id.
Menurut Bakir, indikasi kecurangan masif tak hanya tercium pada level pilpres saja. Pada Pileg 2024 pun berbagai jenis kasus dugaan kecurangan terjadi. Politik uang jadi yang paling jamak.