Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.

Paseban Foundation Tunjukkan Kemajuan...

Paseban Foundation menunjukkan kemajuan nyata dalam pemulihan bentang alam dan perlindungan keanekaragaman hayati.
HomePolitikApakah Hak Angket...

Apakah Hak Angket Mati Sebelum Berkembang?

Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU. Hak angket bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” kata Hidayat Nur.

Selain ketiganya, tak ada satu pun anggota fraksi di DPR lainnya yang menyinggung hak angket. Bertindak sebagai pemimpin rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad seolah ogah merespons permintaan Aria dan kawan-kawan.

“Dalam interupsi di paripurna itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan kita lihat misalnya hak angket,” ujar Dasco kepada pewarta usai rapat paripurna.

Hak angket mulanya diwacanakan Ganjar Pranowo, capres yang diusung PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Wacana itu didukung Anies. Belum lama ini, sekjen dari tiga parpol pengusung pasangan AMIN–PKS, PKB, dan NasDem–menggelar jumpa pers dan mengumumkan bakal mendorong hak angket dugaan kecurangan pemilu.

Namun, perwakilan fraksi NasDem sama sekali tak menyinggung hak angket di rapat paripurna. Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto berdalih menunggu hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum menggulirkan hak angket.

Melemah?

Sepinya peminat hak angket dalam rapat paripurna ditanggapi peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Secara khusus, Lucius menyoroti sikap Aria Bima yang cenderung ala kadarnya saat menuntut penggunaan hak angket kepada para pimpinan DPR.

“PDI-P sebagai partai yang dianggap sebagai inisiator utama terutama karena inisiatif angket ini disuarakan oleh capres yang diusung PDI-P. Tetapi, (Aria) justru menunjukkan ekspresi yang datar dan cenderung tidak tegas lagi pada misi penggunaan hak angket itu,” kata Lucius kepada Alinea.id.

Lucius menduga PDI-P tak lagi fokus membongkar dugaan kecurangan pemilu. Di parlemen, menurut Lucius, sikap PDI-P itu sepertinya diikuti parpol-parpol pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

“Saya menduga hak angket kecurangan pemilu ini sudah layu sebelum berkembang. Parpol-parpol nampaknya sudah mulai menerima hasil pemilu sembari menatap era pemerintahan dan parlemen baru di 2024-2029,” ucap Lucius.

Senada, analis politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Bakir Ihsan menyebut usulan hak angket melemah. Ia menduga anggota DPR khawatir hak angket juga digunakan untuk menyelidiki Pileg 2024.

“Apabila mereka menganggap ada persoalan krusial dan penting untuk diangkat, kan (seharusnya hak angket digulirkan). Bila tidak, bisa jadi karena jeruk makan jeruk, mereka (takut) menjadi bagian dari yang diangketkan,” kata Bakir kepada Alinea.id.

Menurut Bakir, indikasi kecurangan masif tak hanya tercium pada level pilpres saja. Pada Pileg 2024 pun berbagai jenis kasus dugaan kecurangan terjadi. Politik uang jadi yang paling jamak.

Source link

Semua Berita

Spesifikasi KRI Gajah Mada: Kapal Induk Baru TNI AL dari Italia

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Akan Menjadi KRI Gajah Mada Jakarta - Kapal induk Giuseppe Garibaldi mulai berlayar dari Italia menuju Indonesia dan dijadwalkan menjadi kapal induk pertama yang dimiliki TNI Angkatan Laut. Kapal tersebut diperkirakan akan tiba di Indonesia sekitar...

Panduan lengkap IKD dan cara membuatnya

Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Bagaimana Cara Membuatnya? Identitas Kependudukan Digital atau IKD telah menjadi bagian penting dari transformasi administrasi kependudukan di Indonesia. Layanan ini memungkinkan akses identitas kependudukan secara digital melalui telepon seluler. Berikut penjelasan lebih lanjut...

Mengenal Sayuti Melik: Pengetik Teks Proklamasi

Sayuti Melik: Sosok di Balik Pengetik Teks Proklamasi Sayuti Melik, tokoh penting dalam sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, lahir di Sleman, Yogyakarta, pada 22 November 1908. Aktif dalam kegiatan politik dan jurnalistik sejak muda, Sayuti Melik dikenal sebagai aktivis nasionalis yang...

Kategori Berita