Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu, menyatakan bahwa wacana angket kecurangan pemilu sudah mulai berjalan. Bahkan, PDIP sudah membangun komunikasi informal dengan Koalisi Perubahan untuk menjalankan angket tersebut.
Adian mengklaim bahwa bukan hanya PDIP yang mendukung angket ini, tetapi juga rakyat. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa angket tersebut tidak akan digunakan untuk memakzulkan kepala negara. Dia menyatakan, “Tidak ada yang membicarakan pemakzulan Jokowi!” pada Jumat (23/2).
Selain itu, Adian juga menyatakan bahwa PDIP tidak ingin fokus hanya pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui angket kecurangan pemilu. Karena diduga banyak pihak yang terlibat dalam kecurangan tersebut, terutama dari pihak eksekutif. Hal ini menjadi dasar mengapa DPR harus menjalankan perannya sebagai pengawas untuk melakukan koreksi.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago, berpendapat bahwa angket yang diusulkan oleh Ganjar akan membahas kecurangan pemilu. Namun, menurutnya, isu tersebut seharusnya menjadi kewenangan Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) bukan legislatif.
Pengamat politik, Firman Noor juga mengatakan bahwa DPR berpotensi untuk menyelidiki pihak eksekutif jika angket berhasil dilaksanakan. Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan masalah kecurangan pemilu sebelum mengambil langkah seperti pemungutan suara ulang atau pemakzulan yang dianggap inkonstitusional. Jadi, penting untuk menyelesaikan dulu masalah kecurangan pemilu sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

