Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomePolitikWacana Revisi UU...

Wacana Revisi UU MD3 dan Bau Amis

Guru besar ilmu politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi menilai peringatan Hasto bukan sekadar gertak sambal. Tak hanya elite PDI-P, menurut Muradi, publik juga akan marah jika Golkar dan parpol pengusung Prabowo-Gibran menggarap revisi UU MD3 semata demi menguasai kursi Ketua DPR RI.

“Kalau saya menyarankan (Golkar) sudah berhenti dan ikuti aturan yang ada. Dengan begitu, Golkar bisa jadi lebih elegan. Kalau dia menang dengan kehendaknya sendiri, dinamikanya akan mengalami hal yang sama ketika mereka diobok-obok antara tahun 2014- 2017, saat diintervensi ketika kasus Setnov dan akhirnya dipenjara,” kata Muradi kepada Alinea.id, Selasa (26/3).

Menurut Muradi, sudah praktik lazim di banyak negara bahwa pemenang pemilu legislatif yang meraih kursi terbanyak dihadiahi kursi ketua parlemen. Ia mewanti-wanti Golkar bakal memicu konflik berkepanjangan dengan PDI-P jika niat untuk menguasai kursi DPR RI itu direalisasikan. Apalagi, belum tentu koalisi Prabowo-Gibran bakal solid.

“Kalau saya analisa, dari hari ke hari, koalisi Prabowo-Gibran tidak terlalu kuat. Jadi, bisa saja pecah kongsi di enam bulan pertama. Artinya, opsi Gerindra mengajak PDI-P bergabung itu opsi yang rasional. Gerindra dan Prabowo kalau melihat gelagat Pak Jokowi dengan Gibran,” ucap Muradi.

Analis politik dari Universitas Brawijaya (Unibraw) George Towar Ikbal Tawakkal menilai wacana revisi UU MD3 demi merebut kursi Ketua DPR dari tangan PDI-P bukan sekadar pepesan kosong. Kursi DPR RI memang layak diperebutkan koalisi pendukung Prabowo-Gibran demi memuluskan regulasi-regulasi atau kebijakan pemerintah.

PDI-P, menurut Ikbal, akan mati-matian mempertahankan kursi Ketua DPR RI. Tanpa kursi pemimpin parlemen, posisi PDI-P sebagai oposisi di DPR kelak akan lemah.

“Meski saya melihat ada keuntungan. Jadi, manfaatkan momen-momen itu sebagai penyeimbang itu untuk menguatkan kelembagaan partai dan memunculkan figur yang kuat untuk tahun-tahun selanjutnya pada 2029,” ujar dia kepada Alinea.id.

Lebih jauh, Ikbal berharap PDI-P tak tergiur ajakan untuk bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran. Menurut dia, posisi sebagai oposisi bakal jauh lebih menguntungkan bagi partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.

“Ketimbang harus bergabung ke dalam pemerintahan. PDI-P hanya akan mengekor dan tidak mendominasi karena bukan parpol pendukung utama,” ucap Ikbal.

Source link

Semua Berita

Tragedi Tewasnya 3 Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya: Fakta dan Fokus Investigasi

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Diserang Kelompok Bersenjata Sebuah tragedi menimpa tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang tewas setelah diserang kelompok bersenjata pada Rabu, 9 September 2026. Mereka tengah dalam perjalanan untuk menyalurkan bantuan ternak kepada...

Spesifikasi KRI Gajah Mada: Kapal Induk Baru TNI AL dari Italia

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Akan Menjadi KRI Gajah Mada Jakarta - Kapal induk Giuseppe Garibaldi mulai berlayar dari Italia menuju Indonesia dan dijadwalkan menjadi kapal induk pertama yang dimiliki TNI Angkatan Laut. Kapal tersebut diperkirakan akan tiba di Indonesia sekitar...

Panduan lengkap IKD dan cara membuatnya

Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Bagaimana Cara Membuatnya? Identitas Kependudukan Digital atau IKD telah menjadi bagian penting dari transformasi administrasi kependudukan di Indonesia. Layanan ini memungkinkan akses identitas kependudukan secara digital melalui telepon seluler. Berikut penjelasan lebih lanjut...

Kategori Berita