Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, telah membawa pelaku pembunuhan seorang taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, yang berinisial TRS.
Hasil autopsi terhadap jasad korban menunjukkan adanya luka di ulu hati korban yang menyebabkan pecahnya jaringan paru. Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Sananta Rustika, tewas karena kekurangan oksigen ke saluran vital setelah dianiaya oleh pelaku TRS pada Jumat (3/5).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa korban dipukul lima kali di bagian ulu hati sehingga korban pingsan dan aliran oksigen ke organ vital terhambat akibat usaha senior untuk menarik lidah korban. Selain luka di ulu hati, juga ditemukan luka lecet di mulut korban yang diduga sebagai upaya tersangka untuk menyelamatkan korban namun justru mempercepat kematian korban.
Kejadian tragis ini terjadi di salah satu toilet Kampus STIP saat empat taruna tingkat dua dan empat taruna tingkat satu sedang berada di tempat tersebut. Pelaku TRS menganiaya korban setelah korban menyatakan dirinya sebagai taruna paling kuat karena menjabat sebagai ketua dari taruna junior.
Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan adalah taruna tingkat dua STIP berinisial TRS, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Komponen polisi terus mengusut kasus ini untuk mendapatkan keadilan bagi korban yang telah kehilangan nyawanya.