PDI-Perjuangan menjadi satu-satunya partai politik yang belum memiliki calon resmi yang akan diusung dalam Pilkada Serentak 2024. Partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri bahkan belum mengumumkan kandidat di beberapa Pilkada strategis, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai PDI-P menghadapi kesulitan dalam mencalonkan kandidat karena dampak dari Pemilihan Presiden 2024 masih terasa di Pilkada. Di beberapa daerah, PDI-P tidak memiliki rekan koalisi yang dapat diajak untuk bersama-sama mengusung pasangan kandidat.
“Partai PDI-P harus berhati-hati dalam menentukan siapa yang dapat diajak kerja sama. Kita akan melihat Pilkada yang menghadapi kotak kosong jika skema Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus ini diwujudkan secara terstruktur, sistematis, dan masif di beberapa provinsi kunci,” kata Agung kepada Alinea.id pada Jumat (9/8).
KIM adalah koalisi partai politik pendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) dalam Pilpres 2024. Selain Partai Gerindra, anggotanya termasuk Golkar, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan sejumlah partai politik nonparlemen.
Di Pilkada Gubernur DKI, KIM merencanakan pembentukan KIM Plus untuk mengusung satu calon tunggal, yaitu mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). KIM Plus dapat terwujud apabila Partai Keadilan Sejahtera (PKS), NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhasil didayai untuk mendukung RK. Ketiga partai tersebut sudah mendeklarasikan dukungan untuk Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI.
Di sisi lain, PDI-P yang hanya memiliki 15 kursi di DPRD DKI tidak dapat mengusung kandidat sendirian. Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), rekan koalisi PDI-P dalam Pilpres 2024, masing-masing hanya memiliki 1 kursi. Dibutuhkan 23 kursi untuk dapat mengusung kandidat dalam Pilkada Gubernur DKI Jakarta.
PDI-P telah menyatakan minat untuk mengusung Anies dalam Pilkada Gubernur DKI. Selain itu, PDI-P juga memiliki beberapa tokoh yang dapat diusung, seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Kondisinya sangat mendesak. PDI-P harus berupaya keras untuk melibatkan seluruh mesin partai bahkan tokoh-tokoh yang memiliki basis untuk memastikan kemenangan. Jika tidak, PDI-P akan mudah dikalahkan oleh KIM Plus,” ujar Agung.
Di Jawa Tengah, situasinya juga serupa. KIM sudah menyetujui untuk mengusung mantan Kapolda Jateng Ahmad Luthfi. Namun, di provinsi yang dikenal sebagai kubu banteng itu, PDI-P dapat mencalonkan kandidat sendiri. Tekanan dari KIM terhadap PDI-P juga terjadi dalam pemilihan walikota dan bupati di berbagai daerah.
Agung juga berpendapat bahwa Megawati harus turun tangan dalam merayu partai-partai non-KIM agar berkoalisi dengan PDI-P. Menurutnya, hanya politisi sekaliber Megawati yang dapat menjalankan diplomasi politik yang efektif ke partai politik di luar KIM.
“Pada KIM, semua pemimpin partainya besar. Ada Pak Jokowi dan Pak Prabowo. Jadi, Megawati juga harus sepadan. Dia tidak bisa menyerahkan semua kepada orang nomor dua karena dalam situasi yang mendesak,” ucap Agung.
Peneliti Charta Politika Indonesia Ardha Ranadireksa menyatakan bahwa PDI-P harus segera bertindak jika tidak ingin kehilangan kesempatan untuk mengusung kandidat dalam Pilkada strategis. Meskipun menang dalam Pileg 2024, PDI-P tidak memiliki tiket emas untuk semua kandidat mereka dalam Pilkada.
“Terutama di daerah-daerah yang ditargetkan oleh KIM dan di daerah-daerah di mana PDI-P tidak memiliki tiket emas. PDI-P, di daerah di mana mereka tidak dapat mencalonkan sendiri, harus segera mencari rekan koalisi,” ucap Ardha kepada Alinea.id.
Lebih lanjut, Ardha mengkritik praktik ‘borong’ partai yang dilakukan oleh KIM dalam sejumlah Pilkada. Menurutnya, manuver KIM tersebut membuat kualitas demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024 menurun secara drastis.
“Publik akan kehilangan pilihan sesuai dengan keinginan mereka. Semua kandidat kepala daerah dirancang oleh pemerintah pusat,” ujar Ardha.
Pilkada serentak dijadwalkan akan berlangsung pada November 2024. Pendaftaran pasangan kandidat untuk Pilkada Serentak 2024 akan dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27-29 Agustus 2024. PDI-P memiliki waktu yang singkat untuk menyiapkan kandidat-kandidat mereka dalam Pilkada Serentak 2024.