Arista Montana dan Gerakan...

Arista Montana menjadi bagian dari gerakan besar menuju kemandirian pangan berbasis lokal.

Andy Utama Kembangkan Model...

Andy Utama mengembangkan model leuit modern sebagai solusi ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Koperasi Desa sebagai Instrumen...

Koperasi desa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif.

Wahdi Azmi: Konservasi Tanpa...

Konservasi yang terintegrasi menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan.
HomePolitikKIM-Jokowi Reshuffle: Siasat...

KIM-Jokowi Reshuffle: Siasat di Balik Yasonna

Yasonna Laoly menjadi satu-satunya menteri dari PDI-Perjuangan yang direshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir masa jabatannya. Posisi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang sebelumnya dipegang oleh Yasonna sejak masa pemerintahan Jokowi periode pertama kini diambil alih oleh politikus Gerindra, Supratman Andi Agtas.

Saat ini, PDI-P masih memiliki lima kader yang menjabat sebagai menteri, yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan Bintang Puspayoga.

Analis politik dari Citra Institute, Yusak Farhan, menilai reshuffle Yasonna memiliki nuansa politis. Menurut Yusak, langkah ini merupakan upaya dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yaitu koalisi partai pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk mengendalikan partai-partai yang baru atau akan bergabung dengan KIM.

Yusak menjelaskan bahwa penggantian ini dilakukan untuk mengendalikan partai-partai yang sudah bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran agar tidak memberikan perlawanan. Mengingat Menteri Hukum dan HAM memiliki kewenangan untuk memberikan validasi kepada partai politik.

Peran Kemenkumham dalam menyetujui pembentukan AD/ART dan kepengurusan partai politik sangat strategis. Saat ini, Golkar dan PKB akan segera mengadakan munas dan muktamar untuk memilih ketua umum baru, sehingga kendali partai melalui Kemenkumham menjadi penting.

Dampak politis dari reshuffle ini juga akan dirasakan di internal Golkar. Dengan dipegangnya Kemenkumham oleh orang-orang dekat Prabowo, memudahkan jalan bagi Bahlil Lahadalia untuk memimpin Golkar. Bahlil dianggap sebagai kandidat yang disetujui oleh keduanya, Jokowi dan Prabowo.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, juga berpendapat bahwa pencopotan Yasonna menjadi faktor krusial bagi konfigurasi partai politik dalam perjalanan politik periode 2024-2029. Wewenang Kemenkumham dapat digunakan oleh Prabowo-Gibran untuk mencegah partai-partai koalisi membelot atau mengganggu kebijakan pemerintah.

Kontrol Kemenkumham yang ada di tangan Gerindra diyakini akan membuat PKB, yang tengah berkonflik dengan PBNU, patuh. Misalnya, keputusan PKB mendukung kandidat koalisi KIM dalam Pilkada DKI Jakarta merupakan upaya untuk meredakan perseteruan dengan PBNU.

Sebelumnya, PKB mendukung Anies Baswedan dalam Pilkada DKI Jakarta namun kemudian merundingkan dukungan kepada Ridwan Kamil, kandidat dari koalisi KIM. Konflik antara PKB dengan PBNU diharapkan dapat diselesaikan melalui pembagian posisi menteri antara kedua pihak.

Source link

Semua Berita

Rangkuman Lawatan Ratu Máxima di Indonesia: Memperkuat Hubungan Diplomatik

Ratu Máxima telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia yang berlangsung selama empat hari, dimulai dari Senin hingga Kamis (24-27 November 2025). Selama kunjungannya, ia bertindak sebagai United Nation Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health, bukan sebagai Ratu Belanda....

Profil Istri Wiranto: Mengenal Rugaiya Usman

Keluarga Jenderal (Purn) TNI Wiranto tengah berduka atas kepergian istri tercinta, Rugaiya Usman, yang meninggal dunia pada Minggu (16/11) pukul 15.55 WIB di Bandung, Jawa Barat. Rugaiya telah menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, namun kondisinya tidak...

Perjuangan Zainal Abidin Syah untuk Irian Barat: NKRI Terbaik

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah...

Kategori Berita