Arista Montana dan Gerakan...

Arista Montana menjadi bagian dari gerakan besar menuju kemandirian pangan berbasis lokal.

Andy Utama Kembangkan Model...

Andy Utama mengembangkan model leuit modern sebagai solusi ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Koperasi Desa sebagai Instrumen...

Koperasi desa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif.

Wahdi Azmi: Konservasi Tanpa...

Konservasi yang terintegrasi menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan.
HomePolitikKemungkinan diberlakukannya sanksi...

Kemungkinan diberlakukannya sanksi diskualifikasi bagi Dharma-Kun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memperbaiki data pendukung pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. Dari total 650 data KTP warga yang terdaftar sebagai pendukung Dharma, sebanyak 247 di antaranya dibatalkan.

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengungkapkan bahwa 247 data KTP pendukung Dharma tidak memenuhi syarat (TMS). Oleh karena itu, jumlah syarat dukungan yang dikumpulkan Dharma dikurangi, dari 677.468 suara menjadi 677.065 suara.

“Jadi, total tanggapan masyarakat yang kami tindak lanjuti hari ini adalah 650 data, di mana 247 di antaranya tidak memenuhi syarat dan tidak perlu kami koreksi. Sebanyak 403 data memenuhi syarat dan akan dilakukan pengurangan,” kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta pada Selasa (20/8) pagi.

Beberapa warga DKI sebelumnya mempertanyakan penggunaan data mereka oleh tim Dharma sebagai pendukung pasangan Dharma-Kun Wardana. Anies Baswedan, calon gubernur, mengungkapkan bahwa dua anaknya terdaftar sebagai pendukung Dharma-Kun dalam Pilgub DKI.

Dugaan pencatutan NIK oleh tim Dharma-Kun telah dilaporkan oleh sejumlah warga DKI ke Bawaslu. DPD PDI-Perjuangan DKI Jakarta membuka posko di berbagai titik di DKI untuk menerima laporan dari warga yang menganggap identitas mereka dicatut tanpa izin.

Direktur Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai bahwa pasangan Dharma-Kun seharusnya didiskualifikasi sebagai kontestan Pilgub DKI. Ia mengingatkan bahwa tindakan mencatut NIK warga oleh tim Dharma tergolong melanggar aturan secara masif.

Adib menekankan bahwa KPU dan Bawaslu harus mengambil tindakan tegas terhadap pencatutan NIK warga tersebut untuk mencegah pasangan lain meniru perbuatan yang dilakukan oleh Dharma. Ia menekankan perlunya menjaga demokrasi dan tidak memberi perlakuan khusus untuk memuluskan pasangan ini.

Analis politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, juga setuju bahwa Bawaslu tidak boleh mengizinkan adanya pelanggaran administrasi dalam pencalonan Dharma-Kun. Wasisto menekankan bahwa mencatut KTP warga tanpa izin adalah tindakan pidana.

Dharma-Kun diisukan sebagai “pasangan boneka” yang dipersiapkan untuk menjadi rival bagi pasangan Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilgub DKI Jakarta. Meskipun kontroversi, pencalonan Dharma-Kun diduga dilancarkan untuk mencegah Kamil-Suswono melawan kotak kosong.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta, juga menyatakan kecurigaan terhadap upaya menciptakan calon independen dalam Pilgub DKI. Ahok yakin bahwa jika calon seperti KIM (Kamil-Suswono) bersaing melawan kotak kosong, maka masyarakat Jakarta akan lebih memilih kotak kosong.

Saat ini, Kamil-Suswono didukung oleh KIM Plus yang terdiri dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, NasDem, PKS, PKB, dan PSI. Sementara itu, Anies Baswedan, calon dengan elektabilitas tertinggi, dihadapkan pada kendala karena PDI-Perjuangan hanya memiliki 15 kursi di DPRD, sedangkan syarat untuk mencalonkan kandidat di Pilgub DKI adalah 23 kursi.

Source link

Semua Berita

Rangkuman Lawatan Ratu Máxima di Indonesia: Memperkuat Hubungan Diplomatik

Ratu Máxima telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia yang berlangsung selama empat hari, dimulai dari Senin hingga Kamis (24-27 November 2025). Selama kunjungannya, ia bertindak sebagai United Nation Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health, bukan sebagai Ratu Belanda....

Profil Istri Wiranto: Mengenal Rugaiya Usman

Keluarga Jenderal (Purn) TNI Wiranto tengah berduka atas kepergian istri tercinta, Rugaiya Usman, yang meninggal dunia pada Minggu (16/11) pukul 15.55 WIB di Bandung, Jawa Barat. Rugaiya telah menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, namun kondisinya tidak...

Perjuangan Zainal Abidin Syah untuk Irian Barat: NKRI Terbaik

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah...

Kategori Berita