Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.

UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.

Ketegangan Global Perlu Disikapi...

IR Youth Talks#1 memperkuat literasi hubungan internasional bagi generasi muda melalui diskusi yang mendalam dan relevan.
HomePolitik"Dugaan Pelanggaran Netralitas...

“Dugaan Pelanggaran Netralitas Partai Cokelat di Pilkada: Penemuan Menjanjikan”

Keterlibatan aparat kepolisian dalam pemenangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 menjadi sorotan Ketua DPP PDI-P bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus. Dalam konferensi pers di DPP PDI-P, Deddy menyebut oknum kepolisian sebagai “partai cokelat” yang merusak demokrasi tanpa memberikan detail temuan kecurangan. Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan tindakan terhadap empat oknum anggota kepolisian yang melanggar netralitas Pilkada 2024. Laporan dugaan pelanggaran selama Pilkada 2024 termasuk ketidaknetralan aparat kepolisian, ASN, dan politik uang diketahui dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meskipun Bawaslu mengakui adanya dugaan ketidaknetralan kepolisian, tudingan terhadap partai cokelat dianggap di luar domain mereka kecuali ada laporan resmi. Pelanggaran netralitas aparat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, dengan sanksi pidana bagi pelanggar berdasarkan pasal 188. Selain itu, praktik politik uang semakin canggih dengan penggunaan dompet digital dan skema pasar murah. Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, Bawaslu diharapkan dapat bertindak tegas dan transparan dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran yang masuk untuk memperkuat pengawasan masyarakat.

Semua Berita

Rangkuman Lawatan Ratu Máxima di Indonesia: Memperkuat Hubungan Diplomatik

Ratu Máxima telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia yang berlangsung selama empat hari, dimulai dari Senin hingga Kamis (24-27 November 2025). Selama kunjungannya, ia bertindak sebagai United Nation Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health, bukan sebagai Ratu Belanda....

Profil Istri Wiranto: Mengenal Rugaiya Usman

Keluarga Jenderal (Purn) TNI Wiranto tengah berduka atas kepergian istri tercinta, Rugaiya Usman, yang meninggal dunia pada Minggu (16/11) pukul 15.55 WIB di Bandung, Jawa Barat. Rugaiya telah menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, namun kondisinya tidak...

Perjuangan Zainal Abidin Syah untuk Irian Barat: NKRI Terbaik

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah...

Kategori Berita