Friday, November 7, 2025

Meriahta Sitepu Terima Penghargaan:...

Dr. Hj Meriahta Sitepu, M.K.M, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara...

KIKO Season 4 Episode...

KIKO Season 4 episode baru dengan judul REVOLTS REVOLUTION part 2 akan ditayangkan...

Wuling Darion: MPV 7-Seater...

Wuling resmi meluncurkan Darion, medium MPV 7-seater dengan pintu geser pertama di Indonesia...

Sidang Perdata Wanprestasi: Penggugat...

Penggugat Horas Saut Maringan Marpaung tidak hadir dalam sidang perdata terkait wanprestasi sebanyak...
HomePolitik"Mitos tentang Minimnya...

“Mitos tentang Minimnya PSU di Pilkada 2024”

Pemilihan umum kembali menjadi sorotan dalam Pilkada Serentak 2024 dengan adanya pemungutan suara ulang (PSU). KPU mencatat bahwa PSU akan dilakukan di 149 tempat pemungutan suara (TPS) di berbagai daerah, sementara pemungutan suara susulan (PSS) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) akan diadakan di 346 TPS. Di Pilgub DKI Jakarta, Bawaslu sedang mempertimbangkan PSU di TPS Pinang Ranti setelah muncul video di media sosial yang menunjukkan surat suara yang sudah tercoblos untuk salah satu pasangan calon. Bawaslu RI menekankan bahwa PSU adalah mekanisme koreksi atas kesalahan dalam proses pemilu dan KPU memiliki kewenangan penuh untuk melaksanakannya. Meskipun Bawaslu merekomendasikan PSU di 180 TPS, KPU menolak rekomendasi PSU pada 26 kasus. Partisipasi pemilih dalam PSU sebelumnya menjadi perhatian penting karena PSU harus dilakukan dengan benar dan tanpa pengecualian. Annisa Alfath dari Perludem mengkritik pelaksanaan PSU dengan menyoroti berkurangnya jumlah PSU yang tidak selalu mencerminkan berkurangnya pelanggaran pemilu. Praktik politik uang yang semakin variatif, seperti vote buying melalui e-wallet atau pasar murah, semakin mempersulit pengawasan. Kontroversi hasil Pilwalkot Banjarbaru juga mencuat setelah suara tidak sah mendominasi hasil pencoblosan. Perolehan suara tidak sah mencapai 68,6%, sementara paslon tunggal hanya meraih 31,4% suara. Hal ini terjadi setelah pencalonan paslon Ariffin-Said dibatalkan dan KPU Kota Banjarbaru gagal mengganti foto paslon dengan kotak kosong di surat suara.

Semua Berita

Pengetahuan lengkap tentang lembaga MKD DPR RI

MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) merupakan lembaga internal dalam sistem parlemen Indonesia yang bertugas menjaga kehormatan dan mengawasi etika para wakil rakyat di Senayan. Lembaga ini disebut MKD sejak diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD,...

Harta Kekayaan Wakil Gubernur Riau S. F. Hariyanto Terungkap

Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto, kini menjadi sorotan setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Peluang S. F. Hariyanto untuk mengisi posisi Gubernur Riau semakin terbuka mengingat Wahid resmi menjadi tersangka...

Profil Dini Yuliani: Pendamping Setia Bupati Purwakarta Om Zein

Dini Yuliani, istri Bupati Purwakarta Saepul Bahri atau yang akrab disapa Om Zein, meninggal pada Selasa (28/10) sekitar pukul 03.10 WIB di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Kabar tersebut menyebar luas setelah sejumlah tokoh, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi,...

Kategori Berita