Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomePolitik"Mitos tentang Minimnya...

“Mitos tentang Minimnya PSU di Pilkada 2024”

Pemilihan umum kembali menjadi sorotan dalam Pilkada Serentak 2024 dengan adanya pemungutan suara ulang (PSU). KPU mencatat bahwa PSU akan dilakukan di 149 tempat pemungutan suara (TPS) di berbagai daerah, sementara pemungutan suara susulan (PSS) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) akan diadakan di 346 TPS. Di Pilgub DKI Jakarta, Bawaslu sedang mempertimbangkan PSU di TPS Pinang Ranti setelah muncul video di media sosial yang menunjukkan surat suara yang sudah tercoblos untuk salah satu pasangan calon. Bawaslu RI menekankan bahwa PSU adalah mekanisme koreksi atas kesalahan dalam proses pemilu dan KPU memiliki kewenangan penuh untuk melaksanakannya. Meskipun Bawaslu merekomendasikan PSU di 180 TPS, KPU menolak rekomendasi PSU pada 26 kasus. Partisipasi pemilih dalam PSU sebelumnya menjadi perhatian penting karena PSU harus dilakukan dengan benar dan tanpa pengecualian. Annisa Alfath dari Perludem mengkritik pelaksanaan PSU dengan menyoroti berkurangnya jumlah PSU yang tidak selalu mencerminkan berkurangnya pelanggaran pemilu. Praktik politik uang yang semakin variatif, seperti vote buying melalui e-wallet atau pasar murah, semakin mempersulit pengawasan. Kontroversi hasil Pilwalkot Banjarbaru juga mencuat setelah suara tidak sah mendominasi hasil pencoblosan. Perolehan suara tidak sah mencapai 68,6%, sementara paslon tunggal hanya meraih 31,4% suara. Hal ini terjadi setelah pencalonan paslon Ariffin-Said dibatalkan dan KPU Kota Banjarbaru gagal mengganti foto paslon dengan kotak kosong di surat suara.

Semua Berita

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Berikut Rinciannya

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru TNI dalam upacara peringatan HUT ke-81 TNI di Lapangan PRIMA Mabes TNI, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026. Pembentukan satuan-satuan tersebut mencakup tiga matra, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI...

Cara Ganti Foto KTP-el: Syarat dan Prosedur Terbaru

Foto pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) tidak dapat diganti hanya karena pemiliknya merasa hasil foto lama kurang baik. Perubahan pas foto dimungkinkan, tetapi harus didasarkan pada kondisi tertentu yang membuat foto sebelumnya tidak lagi sesuai atau dokumen KTP-el...

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan Maknanya

Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal tersebut ditetapkan untuk mengenang rangkaian peristiwa politik dan kekerasan pada 30 September hingga 1 Oktober 1965, ketika sejumlah perwira TNI Angkatan Darat diculik dan dibunuh. Peringatan ini sekaligus menempatkan Pancasila...

Kategori Berita