Wednesday, January 15, 2025

Jadwal SIM Keliling Jakarta,...

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang harus selalu dibawa saat mengemudi di...

Potensi Blokir Aktivitas PT...

Pada Selasa, 14 Januari 2025, masyarakat kecamatan Kabun menghadiri mediasi dengan PT Padasa...

“Iko Uwais Brand Ambassador...

Castrol Indonesia telah mengumumkan bahwa Iko Uwais akan menjadi brand ambassador terbaru dari...

Penemuan Langsung: Gubernur Ansar...

Pada Senin (13/01), Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Wakil Walikota Batam...
HomePolitik"Mitos tentang Minimnya...

“Mitos tentang Minimnya PSU di Pilkada 2024”

Pemilihan umum kembali menjadi sorotan dalam Pilkada Serentak 2024 dengan adanya pemungutan suara ulang (PSU). KPU mencatat bahwa PSU akan dilakukan di 149 tempat pemungutan suara (TPS) di berbagai daerah, sementara pemungutan suara susulan (PSS) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) akan diadakan di 346 TPS. Di Pilgub DKI Jakarta, Bawaslu sedang mempertimbangkan PSU di TPS Pinang Ranti setelah muncul video di media sosial yang menunjukkan surat suara yang sudah tercoblos untuk salah satu pasangan calon. Bawaslu RI menekankan bahwa PSU adalah mekanisme koreksi atas kesalahan dalam proses pemilu dan KPU memiliki kewenangan penuh untuk melaksanakannya. Meskipun Bawaslu merekomendasikan PSU di 180 TPS, KPU menolak rekomendasi PSU pada 26 kasus. Partisipasi pemilih dalam PSU sebelumnya menjadi perhatian penting karena PSU harus dilakukan dengan benar dan tanpa pengecualian. Annisa Alfath dari Perludem mengkritik pelaksanaan PSU dengan menyoroti berkurangnya jumlah PSU yang tidak selalu mencerminkan berkurangnya pelanggaran pemilu. Praktik politik uang yang semakin variatif, seperti vote buying melalui e-wallet atau pasar murah, semakin mempersulit pengawasan. Kontroversi hasil Pilwalkot Banjarbaru juga mencuat setelah suara tidak sah mendominasi hasil pencoblosan. Perolehan suara tidak sah mencapai 68,6%, sementara paslon tunggal hanya meraih 31,4% suara. Hal ini terjadi setelah pencalonan paslon Ariffin-Said dibatalkan dan KPU Kota Banjarbaru gagal mengganti foto paslon dengan kotak kosong di surat suara.

Semua Berita

“Pemangkasan Capres 2029: Opsi Rekayasa Terbaik”

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi penghapusan ketentuan ambang batas pencalonan presiden telah memunculkan beragam persoalan terkait Pilpres 2029. Tanpa ambang batas tersebut, semua partai politik yang terdaftar di KPU dapat mengusung kandidat mereka sendiri, berpotensi...

“Rahasia Sukses di Balik Dukungan Mega untuk Mas Prabowo”

Ketua Umum PDI-Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri berulang kali menyebut nama Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam peringatan hari ulang tahun (HUT) PDI-P ke-52 di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Pada kesempatan tersebut, Mega memberikan ucapan terima kasih...

“Potensi Pengganti Hasto di PDI-P: Penemuan Terbaru”

Kursi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan akan segera kosong setelah Hasto Kristiyanto dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku telah menimbulkan gejolak internal di partai tersebut....

Kategori Berita