Pembentukan Tim Pengawasan (Timwas) intelijen DPR menuai kritik karena dianggap tumpang tindih dengan peran dan fungsi pengawasan Komisi I DPR RI. Menurut Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, timwas intelijen tersebut berpotensi menyalahgunakan informasi intelijen karena mayoritas anggotanya berasal dari parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju. Hal ini dinilai dapat memberikan legitimasi terhadap kebijakan terkait intelijen negara tanpa adanya pengawasan yang memadai.
Timwas intelijen DPR diresmikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan akan dikoordinasikan oleh Sufmi Dasco Ahmad. Tim ini terdiri dari 13 anggota DPR, dengan lima di antaranya berasal dari pimpinan fraksi-fraksi di DPR. Meskipun pembentukan tim ini sudah sesuai dengan Pasal 43 ayat 3, Ardi menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan intelijen yang bersifat eksternal.
Namun, ada kekhawatiran bahwa timwas intelijen DPR bisa mengalami nasib serupa dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR yang tidak efektif karena dibentuk tanpa kebutuhan dan misi yang jelas. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mencurigai bahwa pembentukan tim ini mungkin memiliki motif terselubung untuk memanfaatkan informasi dari lembaga intelijen dalam kepentingan politik tertentu.
Dengan adanya pembentukan timwas intelijen DPR, masih terdapat keraguan terkait efektivitas dan tujuan sebenarnya dari keberadaan tim ini. Kritik dan kecurigaan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang serta keberadaan timwas intelijen terus dilontarkan oleh berbagai pihak yang menyuarakan pentingnya pengawasan yang transparan dan akuntabel dalam menjaga kepentingan negara.