Wednesday, January 15, 2025

Jadwal SIM Keliling Jakarta,...

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang harus selalu dibawa saat mengemudi di...

Potensi Blokir Aktivitas PT...

Pada Selasa, 14 Januari 2025, masyarakat kecamatan Kabun menghadiri mediasi dengan PT Padasa...

“Iko Uwais Brand Ambassador...

Castrol Indonesia telah mengumumkan bahwa Iko Uwais akan menjadi brand ambassador terbaru dari...

Penemuan Langsung: Gubernur Ansar...

Pada Senin (13/01), Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Wakil Walikota Batam...
HomePolitikGugatan Parcok PDI-P...

Gugatan Parcok PDI-P di MK: Wawasan Menjanjikan

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) merencanakan untuk mengajukan gugatan terkait dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, mengklaim bahwa partainya sudah memiliki bukti yang menunjukkan keterlibatan polisi dalam pemilihan kepala daerah di beberapa wilayah. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, juga mengungkapkan adanya institusi negara yang terlibat seperti partai politik dalam pemilihan kepala daerah.

Menyikapi hal ini, pengamat politik dari Universitas Brawijaya (Unibraw), Anang Sujoko, mengatakan bahwa gugatan ini sebenarnya bukan hal yang baru. PDI-P telah lama membahas keberatan mereka terhadap keterlibatan kepolisian dalam politik terutama dalam pemilihan kepala daerah. Berdasarkan catatan Bawaslu RI, terdapat sejumlah kasus pelanggaran yang melibatkan aparat kepolisian dalam pemilu, baik dalam bentuk keberpihakan kepada salah satu calon maupun pengabaian netralitas.

Dengan pemberitaan tentang gugatan PDI-P terkait keterlibatan aparat negara dalam politik, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, mengatakan bahwa keterlibatan aparat negara dalam politik bukanlah isu baru. Hal ini perlu dievaluasi untuk memastikan pemilu berjalan secara adil dan netral. Selain itu, Kaka juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu serentak demi menjaga partisipasi pemilih yang tetap tinggi. Keterlibatan polisi dalam politik juga dianggap dapat mengancam integritas pemilu dan kepercayaan publik terhadap demokrasi. Langkah nyata dan kajian mendalam diperlukan untuk memastikan pemilu yang benar-benar imparsial dan menjaga proses demokrasi yang sehat.

Semua Berita

“Pemangkasan Capres 2029: Opsi Rekayasa Terbaik”

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi penghapusan ketentuan ambang batas pencalonan presiden telah memunculkan beragam persoalan terkait Pilpres 2029. Tanpa ambang batas tersebut, semua partai politik yang terdaftar di KPU dapat mengusung kandidat mereka sendiri, berpotensi...

“Rahasia Sukses di Balik Dukungan Mega untuk Mas Prabowo”

Ketua Umum PDI-Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri berulang kali menyebut nama Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam peringatan hari ulang tahun (HUT) PDI-P ke-52 di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Pada kesempatan tersebut, Mega memberikan ucapan terima kasih...

“Potensi Pengganti Hasto di PDI-P: Penemuan Terbaru”

Kursi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan akan segera kosong setelah Hasto Kristiyanto dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku telah menimbulkan gejolak internal di partai tersebut....

Kategori Berita