Megamendung Menjadi Pusat Konservasi...

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Rumor tentang Yasser Arafat...

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.
HomePolitikGugatan Parcok PDI-P...

Gugatan Parcok PDI-P di MK: Wawasan Menjanjikan

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) merencanakan untuk mengajukan gugatan terkait dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, mengklaim bahwa partainya sudah memiliki bukti yang menunjukkan keterlibatan polisi dalam pemilihan kepala daerah di beberapa wilayah. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, juga mengungkapkan adanya institusi negara yang terlibat seperti partai politik dalam pemilihan kepala daerah.

Menyikapi hal ini, pengamat politik dari Universitas Brawijaya (Unibraw), Anang Sujoko, mengatakan bahwa gugatan ini sebenarnya bukan hal yang baru. PDI-P telah lama membahas keberatan mereka terhadap keterlibatan kepolisian dalam politik terutama dalam pemilihan kepala daerah. Berdasarkan catatan Bawaslu RI, terdapat sejumlah kasus pelanggaran yang melibatkan aparat kepolisian dalam pemilu, baik dalam bentuk keberpihakan kepada salah satu calon maupun pengabaian netralitas.

Dengan pemberitaan tentang gugatan PDI-P terkait keterlibatan aparat negara dalam politik, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, mengatakan bahwa keterlibatan aparat negara dalam politik bukanlah isu baru. Hal ini perlu dievaluasi untuk memastikan pemilu berjalan secara adil dan netral. Selain itu, Kaka juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu serentak demi menjaga partisipasi pemilih yang tetap tinggi. Keterlibatan polisi dalam politik juga dianggap dapat mengancam integritas pemilu dan kepercayaan publik terhadap demokrasi. Langkah nyata dan kajian mendalam diperlukan untuk memastikan pemilu yang benar-benar imparsial dan menjaga proses demokrasi yang sehat.

Semua Berita

Rangkuman Lawatan Ratu Máxima di Indonesia: Memperkuat Hubungan Diplomatik

Ratu Máxima telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia yang berlangsung selama empat hari, dimulai dari Senin hingga Kamis (24-27 November 2025). Selama kunjungannya, ia bertindak sebagai United Nation Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health, bukan sebagai Ratu Belanda....

Profil Istri Wiranto: Mengenal Rugaiya Usman

Keluarga Jenderal (Purn) TNI Wiranto tengah berduka atas kepergian istri tercinta, Rugaiya Usman, yang meninggal dunia pada Minggu (16/11) pukul 15.55 WIB di Bandung, Jawa Barat. Rugaiya telah menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, namun kondisinya tidak...

Perjuangan Zainal Abidin Syah untuk Irian Barat: NKRI Terbaik

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah...

Kategori Berita