Friday, January 24, 2025

“Prabowo Sambut Hangat di...

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah tiba di New Delhi, India pada Kamis malam...

“Cara Mudah Bayar Tilang...

Tilang Elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah hadir dengan kamera pengawas...

“Prabowo Subianto Welcomed in...

President Prabowo Subianto from Indonesia was warmly welcomed by Indonesian citizens upon his...

“Prabowo Subianto’s Diplomatic Visit:...

Kehadiran Prabowo Subianto di New Delhi disambut dengan antusiasme tinggi oleh pejabat setempat....
HomePolitik"Kritik Yulius cs...

“Kritik Yulius cs dan kontrol penguasa di MKD: Penemuan Terbaru”

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sedang dalam sorotan setelah memberikan teguran tertulis kepada anggota DPR dari fraksi PDI-Perjuangan, Yulius Setiarto, akibat pernyataannya di Tiktok pada 25 November 2024. Yulius mempertanyakan keberadaan parcok dalam pemenangan kandidat di Pilkada Serentak 2024. Menanggapi sanksi ini, Yulius berdalih menjalankan tugas pengawasan sebagai anggota DPR, dengan hak konstitusional untuk mengutarakan pendapat. MKD juga memberikan sanksi serupa kepada anggota Gerindra, Nuroji, karena pernyataan kekecewaannya terhadap tim nasional sepak bola Indonesia yang banyak diisi pemain naturalisasi.

Keputusan MKD menuai kritik dari pakar hukum yang menyebutnya tidak beralasan. MKD dituduh sebagai alat pemerintah untuk membungkam kritik, khususnya terhadap Yulius. Kritik juga datang dari peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) terkait ketergesaan MKD dalam menangani kasus ini. Mereka menyatakan bahwa proses yang seharusnya dilalui tidak diikuti, tanpa adanya jeda waktu yang diperlukan.

Kritik terhadap keterlibatan aparat dalam politik praktis seharusnya dianggap sebagai kritik konstruktif untuk penguatan lembaga negara, bukan sebagai pelanggaran etika. Keputusan MKD terhadap Yulius dianggap mengorbankan independensi dan keadilan lembaga tersebut. Kritik juga ditujukan pada logika MKD yang dianggap lebih mengutamakan kepentingan politik tertentu daripada menjaga kehormatan DPR itu sendiri. Disarankan agar MKD bekerja dengan prinsip independensi, keadilan, dan etika yang kuat dalam menjalankan fungsinya.

Semua Berita

“Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024: Penemuan dan Wawasan”

Pemerintah Indonesia telah menyetujui pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024 dilakukan secara bertahap untuk mengakomodasi sengketa hasil pilkada yang masih diproses di Mahkamah Konstitusi. Sebanyak 296 kepala daerah dijadwalkan dilantik pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo...

“Paradoks Dukungan Publik: Prabowo-Gibran Terungkap”

Seratus hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) mendapat pujian publik dengan tingkat kepuasan yang mencapai 80,9% menurut survei Litbang Kompas. Survei tersebut melibatkan 1.000 responden dari 38 provinsi dengan tingkat kepercayaan 95%. Tingkat kepuasan tersebut jauh lebih tinggi...

“Revisi Kilat UU Minerba: Racun Tambang Kampus yang Menjanjikan”

Rancangan Undang-Undang (RUU) atas Perubahan Ketiga Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara sedang dalam pembahasan di Baleg DPR RI. RUU ini membuka peluang bagi perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan untuk mendapatkan izin mengelola tambang...

Kategori Berita