Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomePolitik"Kritik Yulius cs...

“Kritik Yulius cs dan kontrol penguasa di MKD: Penemuan Terbaru”

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sedang dalam sorotan setelah memberikan teguran tertulis kepada anggota DPR dari fraksi PDI-Perjuangan, Yulius Setiarto, akibat pernyataannya di Tiktok pada 25 November 2024. Yulius mempertanyakan keberadaan parcok dalam pemenangan kandidat di Pilkada Serentak 2024. Menanggapi sanksi ini, Yulius berdalih menjalankan tugas pengawasan sebagai anggota DPR, dengan hak konstitusional untuk mengutarakan pendapat. MKD juga memberikan sanksi serupa kepada anggota Gerindra, Nuroji, karena pernyataan kekecewaannya terhadap tim nasional sepak bola Indonesia yang banyak diisi pemain naturalisasi.

Keputusan MKD menuai kritik dari pakar hukum yang menyebutnya tidak beralasan. MKD dituduh sebagai alat pemerintah untuk membungkam kritik, khususnya terhadap Yulius. Kritik juga datang dari peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) terkait ketergesaan MKD dalam menangani kasus ini. Mereka menyatakan bahwa proses yang seharusnya dilalui tidak diikuti, tanpa adanya jeda waktu yang diperlukan.

Kritik terhadap keterlibatan aparat dalam politik praktis seharusnya dianggap sebagai kritik konstruktif untuk penguatan lembaga negara, bukan sebagai pelanggaran etika. Keputusan MKD terhadap Yulius dianggap mengorbankan independensi dan keadilan lembaga tersebut. Kritik juga ditujukan pada logika MKD yang dianggap lebih mengutamakan kepentingan politik tertentu daripada menjaga kehormatan DPR itu sendiri. Disarankan agar MKD bekerja dengan prinsip independensi, keadilan, dan etika yang kuat dalam menjalankan fungsinya.

Semua Berita

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI, Berikut Rinciannya

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru TNI dalam upacara peringatan HUT ke-81 TNI di Lapangan PRIMA Mabes TNI, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026. Pembentukan satuan-satuan tersebut mencakup tiga matra, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI...

Cara Ganti Foto KTP-el: Syarat dan Prosedur Terbaru

Foto pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) tidak dapat diganti hanya karena pemiliknya merasa hasil foto lama kurang baik. Perubahan pas foto dimungkinkan, tetapi harus didasarkan pada kondisi tertentu yang membuat foto sebelumnya tidak lagi sesuai atau dokumen KTP-el...

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan Maknanya

Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal tersebut ditetapkan untuk mengenang rangkaian peristiwa politik dan kekerasan pada 30 September hingga 1 Oktober 1965, ketika sejumlah perwira TNI Angkatan Darat diculik dan dibunuh. Peringatan ini sekaligus menempatkan Pancasila...

Kategori Berita