Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD karena dianggap tidak efektif dan menghabiskan biaya. Wacana ini tidak baru dan sempat timbul pada masa pemerintahan Joko Widodo, namun tidak pernah direalisasikan. Namun kali ini, pemerintah tampaknya serius mengkaji usulan tersebut. Meski demikian, tidak semua pihak setuju dengan gagasan tersebut. Menurut Neni Nur Hayati dari DEEP Indonesia, pilkada oleh DPRD dapat membuka peluang korupsi dan tidak menjamin penurunan biaya politik. Sementara Lucius Karus dari Formappi menyatakan bahwa pengembalian pilkada ke DPRD justru sarat kepentingan politik dan dapat merenggut demokrasi lokal. Namun, Kahfi Adlan Hafiz dari Perludem menilai bahwa langkah yang lebih tepat adalah memerangi politik uang dalam pemilihan kepala daerah dan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu lokal untuk mengatasi masalah tersebut.