Thursday, May 22, 2025
spot_img

Peluang Investasi Energi: Danantara...

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka pintu investasi di...

Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas...

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar telah mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan...

7 Artis Wanita yang...

Beberapa artis wanita Indonesia mengambil langkah untuk memperdalam agama Islam dan tampil lebih...

Kemitraan Strategis Indonesia-Turki: 3...

Kunjungan kenegaraan Presiden Indonesia Prabowo Subianto ke Ankara menandai penguatan hubungan bilateral antara...
HomePolitik"Mencegah Pilkada ke...

“Mencegah Pilkada ke DPRD: Solusi dan Penemuan Terkini”

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD karena dianggap tidak efektif dan menghabiskan biaya. Wacana ini tidak baru dan sempat timbul pada masa pemerintahan Joko Widodo, namun tidak pernah direalisasikan. Namun kali ini, pemerintah tampaknya serius mengkaji usulan tersebut. Meski demikian, tidak semua pihak setuju dengan gagasan tersebut. Menurut Neni Nur Hayati dari DEEP Indonesia, pilkada oleh DPRD dapat membuka peluang korupsi dan tidak menjamin penurunan biaya politik. Sementara Lucius Karus dari Formappi menyatakan bahwa pengembalian pilkada ke DPRD justru sarat kepentingan politik dan dapat merenggut demokrasi lokal. Namun, Kahfi Adlan Hafiz dari Perludem menilai bahwa langkah yang lebih tepat adalah memerangi politik uang dalam pemilihan kepala daerah dan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu lokal untuk mengatasi masalah tersebut.

Semua Berita

Kemitraan Strategis Indonesia-Turki: 3 Poin Penting

Kunjungan kenegaraan Presiden Indonesia Prabowo Subianto ke Ankara menandai penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki. Dalam pertemuan dengan Presiden Recep Tayyip Erdoğan, keduanya menekankan pentingnya perluasan kerja sama antara dua negara. Diskusi antara keduanya mencakup berbagai bidang mulai...

Jejak Sejarah dan Prestasi Kopassus pada Perayaan HUT ke-16 April

Pada tanggal 16 April 2025, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 tahun. Tanggal ini merupakan perayaan berdirinya satuan elit ini pada 16 April 1952, melalui Instruksi Panglima Tentara dan Teritorium III. Sejak itu, Kopassus menjadi...

Perbedaan Fungsi dan Wewenang DPR dan MPR: Pandangan Terperinci

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, terdapat dua lembaga penting yang memiliki fungsi perwakilan rakyat, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Meskipun seringkali dianggap serupa, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam tugas, fungsi, dan wewenangnya. DPR adalah lembaga legislatif...

Kategori Berita