Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD terus menuai pro dan kontra, tidak hanya di kalangan elite politik, tetapi juga di kalangan organisasi masyarakat (ormas). Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini menyatakan dukungan resmi terhadap wacana tersebut dengan mendorong berbagai pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan kembali sistem pemilihan umum secara langsung. Mantan Menkopolhukam Mahfud MD juga memberikan dukungannya dengan alasan bahwa pilkada oleh DPRD dapat membatasi korupsi dan fokus. Namun, sosiolog Muhammad Iqbal dari Universitas Jember menolak ide tersebut, menyebutnya sebagai pembunuhan hak rakyat untuk memilih langsung calon pemimpin mereka. Reformasi lahir dengan semangat untuk menghapus korupsi, namun praktik tersebut masih marak di pusat dan daerah. Rencana mengembalikan pilkada ke DPRD disambut dengan penolakan dari sejumlah pihak, termasuk mahasiswa yang menyatakan kesiapannya untuk melawan kebijakan tersebut. Ini bukan kali pertama wacana tersebut muncul, namun belum pernah direalisasikan dengan serius oleh pemerintah atau DPR.