Tuesday, January 21, 2025

“Revisi Kilat UU Minerba:...

Rancangan Undang-Undang (RUU) atas Perubahan Ketiga Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang...

“Ini Dia Langkah Jaecoo...

Industri otomotif di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang menarik dengan kehadiran merek-merek baru....

“Insiden Gelombang Tinggi di...

Pada Senin (20/1/2025) malam sekitar pukul 20.20 WIB, kapal tunda penarik tongkang bernama...

Kesalahan Marc Marquez Di...

Tim Ducati Lenovo untuk MotoGP 2025 resmi diperkenalkan di Madonna, Campiglio, Italia. Dalam...
HomePolitik"Alasan Menolak Pilkada...

“Alasan Menolak Pilkada Kembali ke DPRD: Penemuan Menjanjikan”

Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD terus menuai pro dan kontra, tidak hanya di kalangan elite politik, tetapi juga di kalangan organisasi masyarakat (ormas). Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini menyatakan dukungan resmi terhadap wacana tersebut dengan mendorong berbagai pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan kembali sistem pemilihan umum secara langsung. Mantan Menkopolhukam Mahfud MD juga memberikan dukungannya dengan alasan bahwa pilkada oleh DPRD dapat membatasi korupsi dan fokus. Namun, sosiolog Muhammad Iqbal dari Universitas Jember menolak ide tersebut, menyebutnya sebagai pembunuhan hak rakyat untuk memilih langsung calon pemimpin mereka. Reformasi lahir dengan semangat untuk menghapus korupsi, namun praktik tersebut masih marak di pusat dan daerah. Rencana mengembalikan pilkada ke DPRD disambut dengan penolakan dari sejumlah pihak, termasuk mahasiswa yang menyatakan kesiapannya untuk melawan kebijakan tersebut. Ini bukan kali pertama wacana tersebut muncul, namun belum pernah direalisasikan dengan serius oleh pemerintah atau DPR.

Semua Berita

“Revisi Kilat UU Minerba: Racun Tambang Kampus yang Menjanjikan”

Rancangan Undang-Undang (RUU) atas Perubahan Ketiga Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara sedang dalam pembahasan di Baleg DPR RI. RUU ini membuka peluang bagi perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan untuk mendapatkan izin mengelola tambang...

“Pentingnya Menghapus Parliamentary Threshold dalam Sistem Kepartaian”

Wacana pembatalan ambang batas parlemen sebesar 4% suara sah nasional menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 telah mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 414...

“Rahasia di Balik Pencitraan Gibran: Penemuan yang Menjanjikan”

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan segera menjadi bagian dari kader Golkar melalui Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), salah satu sayap partai Golkar. Rumor ini muncul setelah rencana kehadiran Gibran dalam perayaan hari ulang tahun MKGR ke-65...

Kategori Berita