Wednesday, January 21, 2026

Mengapa Pasal 433–434 KUHP...

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana maupun digugat secara...

Insanul Fahmi: Panggilan Polda...

Insanul Fahmi, seorang pengusaha, akhirnya datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan...

Perlindungan Hukum Wartawan Saat...

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pentingnya perlindungan hukum khusus bagi wartawan guna mencegah praktik...

Penolakan PKS Pesantren Al...

Aksi penolakan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang...
HomeBerita"Aksi Pahlawan Sopir...

“Aksi Pahlawan Sopir Ekspedisi Selamatkan Driver Ojol dari Begal”

Sebuah insiden pembegalan terjadi pada seorang pengemudi ojek online di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Korban dihadang oleh tiga orang bersenjata tajam pada Sabtu, 21 Desember 2024 dinihari. Dalam kejadian ini, seorang sopir mobil box yang sedang melintas di lokasi melihat pembegalan tersebut dan dengan cepat menabrak para pelaku. Berita ini menarik perhatian banyak pembaca di kanal News VIVA pada Minggu, 22 Desember 2024.

Selain insiden tersebut, berita lain yang menarik minat pembaca termasuk tentang seorang istri yang menginjak kaki suaminya dengan mobil setelah kepergok bersama selingkuhannya. Berbagai berita populer lainnya juga disajikan di kanal News VIVA pada tanggal yang sama. Antara lain, kisah seorang driver ojol yang diselamatkan dari begal berkat aksi heroik dari sopir mobil ekspedisi, insiden keselamatan pasar Natal di Jerman, serta kisah menarik tentang Gus Dur dan Megawati.

Semua berita ini dirangkum dengan baik untuk memberikan informasi yang menarik dan menambah banyak pemahaman bagi pembaca. Perhatian dari berbagai cerita ini mencerminkan minat masyarakat terhadap berita terkini dan aktual yang disajikan secara ringkas dan menarik. Selalu pantau kanal News VIVA untuk mendapatkan informasi terbaru yang relevan dan menarik.

Semua Berita

Mengapa Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana maupun digugat secara perdata atas karya jurnalistik yang dibuat sesuai dengan kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Penegasan ini juga mengenai penggunaan pasal-pasal pencemaran nama baik dalam KUHP baru terhadap...

Penolakan PKS Pesantren Al Fauzan: Kritik Berlebihan atau Langkah Diperlukan?

Aksi penolakan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Provinsi Riau oleh Pesantren Al Fauzan dinilai terlalu berlebihan. Meskipun PKS milik PT Septa Mitra Karya (SMK) terletak 1,5 km lebih jauh dari...

Penegakan Hukum Terhadap Galian Tanah Ilegal di Simpang Kubu Kampar

Aktivitas galian tanah timbunan yang diduga ilegal di belakang Kantor Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, menarik perhatian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Rosa Vivien Ratnawati sebagai Sekretaris KLH menyatakan mereka akan menindaklanjuti informasi tersebut. Menurut Kepala Desa...

Kategori Berita