Seorang warga dari Dusun 12 Konggo Kongsi, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dikenal sebagai Budianto Sitepu alias BS (42), dilaporkan meninggal dunia setelah diamankan oleh personel Polrestabes Medan atas dugaan kasus pengancaman dan kekerasan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan rasa belasungkawa atas kepergian Budianto dan menjelaskan bahwa Budianto meninggal di rumah sakit, bukan di tahanan atau kantor polisi. Selain Budianto, dua orang lainnya, berinisial D dan G, juga diamankan pada hari sebelumnya. Penangkapan itu berawal dari kunjungan seorang personel Polrestabes Medan ke rumah keluarga Budianto di Desa Sei Semayang, di mana Budianto dan kedua rekannya tengah mabuk di sebuah kedai. Insiden tersebut berakhir dengan penangkapan Budianto dan teman-temannya oleh aparat polisi. Saat ini, Polrestabes Medan sedang menyelidiki enam personel yang terlibat dalam penangkapan untuk memeriksa dugaan kekerasan terhadap Budianto dan rekan-rekannya. Selain itu, Kombes Gidion juga menyampaikan permintaan maaf terkait insiden seorang polwan yang marah di rumah warga Tebing Tinggi, sebagai bagian dari penyelesaian kasus.