Penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan salah satu langkah yang diharapkan dapat dilakukan pemerintah pada tahun 2025. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk memperkuat posisi dan peran KPK sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi. Menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, KPK harus kembali menjadi lembaga independen dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan integritas dan moralitas tinggi.
Dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 PP Muhammadiyah, Haedar menegaskan pentingnya KPK untuk bersikap adil, objektif, dan tidak tebang pilih dalam menjalankan tugasnya. Jika semua lembaga pemberantasan korupsi dapat bersikap adil dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu, dukungan dari seluruh komponen bangsa akan terus mengalir.
Haedar juga menyoroti pentingnya menjadikan pemberantasan korupsi sebagai “political will” di semua tingkatan institusi negara. Sebagai negara hukum, Indonesia harus memprioritaskan hukum dalam segala hal. PP Muhammadiyah mendukung komitmen Presiden Prabowo terkait pemberantasan korupsi yang tuntas dan berani. Semua institusi penegak hukum, mulai dari kejaksaan, kepolisian, hingga lembaga yudikatif, harus menjadi tempat yang menjunjung tinggi keadilan.
Pemerintah diharapkan untuk menjadikan tahun 2025 sebagai momentum penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan membangun integritas sebagai landasan utama “political will”. Kunci keberhasilan terletak pada keberanian seluruh anggota komisioner KPK dalam menjaga dan membangun integritas tersebut, serta menegakkan keadilan tanpa diskriminasi.