Tuesday, January 21, 2025

“Revisi Kilat UU Minerba:...

Rancangan Undang-Undang (RUU) atas Perubahan Ketiga Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang...

“Ini Dia Langkah Jaecoo...

Industri otomotif di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang menarik dengan kehadiran merek-merek baru....

“Insiden Gelombang Tinggi di...

Pada Senin (20/1/2025) malam sekitar pukul 20.20 WIB, kapal tunda penarik tongkang bernama...

Kesalahan Marc Marquez Di...

Tim Ducati Lenovo untuk MotoGP 2025 resmi diperkenalkan di Madonna, Campiglio, Italia. Dalam...
HomePolitik"Potensi Pengganti Hasto...

“Potensi Pengganti Hasto di PDI-P: Penemuan Terbaru”

Kursi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan akan segera kosong setelah Hasto Kristiyanto dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku telah menimbulkan gejolak internal di partai tersebut. Setidaknya ada tiga kandidat yang dipertimbangkan untuk menggantikan Hasto, yaitu Utut Adianto, Andi Wijajanto, dan Ahmad Basarah.

Utut Adianto saat ini adalah Ketua Fraksi PDI-P di DPR, Andi Wijajanto pernah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, dan Ahmad Basarah adalah salah satu wakil sekjen di PDI-P. Keputusan dalam menentukan pengganti Sekjen PDI-P dipengaruhi oleh kebutuhan partai, apakah untuk menyolidkan internal atau melawan ancaman eksternal. Selain itu, penanganan kasus dugaan suap yang menyeret Hasto juga akan memengaruhi apakah penggantian Sekjen bersifat sementara atau permanen.

Dalam situasi ini, PDI-P harus memilih kandidat yang mampu menyeimbangkan kepentingan kedua kubu yang ada di internal partai. Zaki Mubarak, seorang analis politik, berpendapat bahwa mencari sosok jalan tengah yang dapat diterima oleh kedua kubu akan menjadi pilihan terbaik. Meskipun tantangan kepemimpinan dan kompetensi masih menjadi pertimbangan, Utut Adianto dianggap sebagai alternatif yang lebih baik daripada kandidat lainnya dalam jangka pendek untuk menggantikan Hasto sebagai Sekjen PDI-P.

Semua Berita

“Revisi Kilat UU Minerba: Racun Tambang Kampus yang Menjanjikan”

Rancangan Undang-Undang (RUU) atas Perubahan Ketiga Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara sedang dalam pembahasan di Baleg DPR RI. RUU ini membuka peluang bagi perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan untuk mendapatkan izin mengelola tambang...

“Pentingnya Menghapus Parliamentary Threshold dalam Sistem Kepartaian”

Wacana pembatalan ambang batas parlemen sebesar 4% suara sah nasional menguat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 telah mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 414...

“Rahasia di Balik Pencitraan Gibran: Penemuan yang Menjanjikan”

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan segera menjadi bagian dari kader Golkar melalui Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), salah satu sayap partai Golkar. Rumor ini muncul setelah rencana kehadiran Gibran dalam perayaan hari ulang tahun MKGR ke-65...

Kategori Berita