Sejumlah kementerian dan lembaga telah mulai mengencangkan ikat pinggang mereka untuk memastikan program dan kebijakan pemerintah tetap dapat dijalankan meskipun anggaran mereka dipangkas. Penghematan dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengurangi rapat di luar kantor, menyederhanakan acara seremonial, dan mengurangi ketergantungan terhadap pihak ketiga. Contohnya, di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dilakukan penghematan dengan membatasi alokasi bahan bakar minyak bagi pejabat, meniadakan alokasi anggaran untuk jamuan pimpinan, alat tulis kantor, dan penghematan listrik. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menggelar peringatan hari jadi secara sederhana dengan pemotongan tumpeng, doa bersama, dan pemutaran video sejarah keimigrasian.
Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemda untuk menghemat anggaran belanja negara hingga Rp306,69 triliun. Prabowo meminta fokus pada tujuh poin utama dalam efisiensi anggaran, seperti belanja operasional, perkantoran, perjalanan dinas, dan pembangunan infrastruktur. Langkah ini mendapat apresiasi dari Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) sebagai upaya untuk dialokasikan anggaran ke program prioritas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Namun, ada kekhawatiran terkait pemotongan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga tidak termasuk DPR RI dan MPR RI yang masih mendapatkan anggaran penuh. Hal ini bersifat politis menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Ia menyarankan agar kegiatan tidak efektif seperti kunjungan kerja luar negeri dicut serta kegiatan sosialisasi empat pilar oleh MPR dievaluasi. Upaya pemotongan anggaran di DPR dan MPR dianggap penting untuk memberikan contoh efisiensi dan mendukung upaya penghematan anggaran di lembaga negara lainnya.