Dalam dunia olahraga, konsep lex sportiva menjadi asas bahwa olahraga memiliki hukum yang otonom, independen, dan universal. Artinya, federasi olahraga memiliki hak untuk mengatur aturannya sendiri tanpa campur tangan dari pihak lain. Hal ini memperlihatkan bahwa penegakan disiplin dalam dunia sepakbola adalah wujud dari kedaulatan olahraga. Kode Disiplin PSSI bertujuan untuk mengatur jenis pelanggaran disiplin, sanksi yang diterapkan, serta tugas badan yudisial. Namun, fungsi penindakan dari Komisi Disiplin PSSI saat ini dinilai tidak berjalan dengan baik, terutama terkait dengan kasus match fixing yang belum diputus hingga saat ini. Keputusan dari PN Sleman terkait hukuman bagi pelaku match fixing telah dikeluarkan, namun Komdis PSSI masih belum mengambil langkah untuk menyelesaikan kasus tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai independensi Komdis PSSI dan lambatnya proses penegakan disiplin dalam sepakbola. Penulisan ini bukan untuk menyalahkan Komdis PSSI, namun lebih pada keinginan agar proses penegakan disiplin dapat berjalan lancar. Dalam hal ini, penting untuk memberikan pertanyaan yang konstruktif tanpa menyinggung pihak tertentu, namun lebih menyoroti pentingnya waktu dalam menyelesaikan masalah ini. Kritik membangun perlu diapresiasi, dan diharapkan Komdis PSSI dapat menindaklanjuti kasus ini dengan segera.