Wednesday, January 21, 2026

Mengapa Pasal 433–434 KUHP...

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana maupun digugat secara...

Insanul Fahmi: Panggilan Polda...

Insanul Fahmi, seorang pengusaha, akhirnya datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan...

Perlindungan Hukum Wartawan Saat...

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pentingnya perlindungan hukum khusus bagi wartawan guna mencegah praktik...

Penolakan PKS Pesantren Al...

Aksi penolakan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang...
HomeGaya HidupMengungkap Realitas Kekerasan...

Mengungkap Realitas Kekerasan Seksual di Kampus

Kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan masalah serius yang sering terjadi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan direktorat jendral pendidikan tinggi, riset, dan teknologi pada tahun 2020, sebanyak 77% dosen mengakui bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampus, namun 63% dari mereka tidak melaporkan kasus yang mereka ketahui kepada pihak kampus. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus belum ditangani secara memadai dan masih terjadi kesulitan bagi korban untuk melaporkan kasus tersebut.

Menurut survei KEMENDIKBUD per Juli 2023, terdapat 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi, menunjukkan rendahnya kesadaran dan mekanisme penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Bahkan, baru-baru ini dilaporkan adanya kekerasan seksual yang menimpa mahasiswa fakultas pertanian UNRAM. Berbagai korban melaporkan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum dosen dan menyebabkan trauma mental pada korban yang masih dalam proses pemulihan.

Penting bagi pihak kampus untuk memberikan perhatian penuh terhadap insiden kekerasan seksual ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi mahasiswa serta memberikan keadilan kepada korban. Dukungan dan perlindungan yang efektif dari pihak kampus sangat diperlukan dalam penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Oleh karena itu, sudah saatnya lembaga terkait turut serta membantu dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi.

Semua Berita

Insanul Fahmi: Panggilan Polda Metro Jaya Kasus Penipuan

Insanul Fahmi, seorang pengusaha, akhirnya datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Inara Rusli di Polda Metro Jaya pada Rabu (21/1/2026). Ditemani oleh kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, Insanul Fahmi tiba di Gedung Direktorat Reserse...

Aruna Tampil Ceria di Showcase Indonesian Idol: Aura Bintang BCL

Aruna, peserta asal Semarang, menampilkan lagu "Akad" milik Payung Teduh dengan aransemen yang lebih ceria dalam showcase Indonesian Idol XIV. Penampilan Aruna berhasil mencuri perhatian para juri dan menarik perhatian Bunga Citra Lestari (BCL), salah satu juri, yang memberikan...

Jaja Miharja Bersinar setelah Pulih dari Kursi Roda: Kisah Inspiratif

Aktor senior Jaja Miharja baru-baru ini membagikan kabar bahagia setelah pulih dari sakit dan menjalani perawatan medis selama beberapa bulan terakhir. Menghadiri acara di Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jaja mengungkapkan bahwa kini ia telah pulih dan bisa berjalan secara...

Kategori Berita