Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk membentuk partai politik baru sebagai platform politiknya setelah tidak lagi berada di jabatan. Konsep yang diusung oleh Jokowi adalah mendirikan partai politik yang mirip dengan perusahaan terbuka dan disebutnya sebagai partai super Tbk.
Meskipun masih dalam tahap perencanaan dan belum pasti diwujudkan, Jokowi menyatakan bahwa partai politik yang akan ia bentuk nantinya akan dimiliki oleh seluruh anggotanya. Hal ini menjadi bagian dari proses matang yang sedang dilakukan olehnya setelah dikeluarkan dari PDI-P tidak lama setelah Pilpres 2024 berakhir.
Beberapa analis politik, termasuk Zaki Mubarak dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, percaya bahwa Jokowi memiliki modal politik yang cukup kuat untuk mendirikan partai politik baru. Dukungan politiknya, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur, memberinya keunggulan yang signifikan dalam menciptakan partai dengan basis konstituen yang kuat.
Dengan pengaruh politik yang dimilikinya serta hubungan baik dengan pengusaha-pengusaha besar selama masa pemerintahannya, Zaki menduga Jokowi tidak akan kesulitan dalam mengumpulkan dana yang diperlukan untuk mendirikan partai politik baru tersebut.
Selain itu, peran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga diungkit sebagai potensi magnet politik dalam pembentukan partai baru oleh Jokowi. Meskipun masih banyak keraguan terkait karakter partai yang akan dibentuk, ada kecenderungan bahwa partai politik bentukan Jokowi bisa memengaruhi segmen pemilih yang beririsan dengan konstituen PDI-P.
Namun demikian, beberapa analis politik seperti Budiman dari Universitas Mulawarman (Unmul) menilai bahwa partai yang berbasis pada tokoh atau figur akan lebih solid dalam menyatukan kader meskipun dalam hal regenerasi mungkin terdapat kelemahan. Potensi terbentuknya partai baru dari Jokowi juga dianggap dapat menggerus suara PDI-P, tetapi masih terkait erat dengan basis pemilih yang ada.