Tuesday, March 18, 2025

Semangat Dedikasi di Safari...

Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan, yang merupakan bagian dari Pertamina, tidak hanya...

Tips Ampuh Meningkatkan Performa...

Memahami Fakta Tentang Bensin Ber-RON Tinggi untuk Performa Mesin Motor yang Lebih Baik Banyak...

Prabowo Subianto Investment: Creating...

Prabowo Subianto is determined to enhance investment potential in Indonesia to generate more...

Jadwal SIM Keliling Jakarta-Bandung-Bogor-Bekasi...

Pada Selasa, 18 Maret 2025, warga Jakarta yang memiliki surat izin mengemudi dengan...
HomePolitikDewi Sukarno: Kontroversi...

Dewi Sukarno: Kontroversi Hak Asasi Hewan

Dewi Sukarno, mantan istri presiden pertama Indonesia Sukarno, berencana melepaskan kewarganegaraan Indonesia dan kembali menjadi warga negara Jepang. Rencana ini muncul setelah dia memutuskan untuk mendirikan partai politik dan bertarung dalam pemilu musim panas di Jepang. Dewi Sukarno, yang berusia 85 tahun, lahir di Tokyo pada 6 Februari 1940 dengan nama Naoko Nemoto. Sebelumnya, dia bekerja sebagai karyawan asuransi jiwa dan kemudian terjun ke dunia hiburan televisi. Setelah menikah dengan Sukarno pada 1962, Dewi menjadi warga negara Indonesia dan mengubah namanya menjadi Ratna Sari Dewi Sukarno.

Setelah Sukarno meninggal pada 1970, Dewi tinggal di beberapa negara seperti Prancis, Swiss, Amerika Serikat, dan kembali ke Indonesia pada 1980-an. Dia kemudian pindah ke Tokyo pada tahun 2008, fokus pada bisnis bidang perhiasan dan menjadi selebritas televisi. Dewi pernah terlibat dalam kontroversi, termasuk perkelahian dengan cucu mantan presiden Filipina dan mendirikan yayasan kemanusiaan. Dia juga berencana mendirikan partai politik bernama 12 Heiwa To (Partai Perdamaian 12), dengan fokus pada isu perlindungan hewan, khususnya anjing dan kucing, di Jepang. Kontroversi seputar niat Dewi untuk mendirikan partai ini telah menarik perhatian media dan kritik dari berbagai pihak.

Semua Berita

Alasan Publik Menolak Penambahan Pos Sipil untuk TNI

Pemerintah dan DPR RI sedang mengkaji revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Revisi ini mencakup perpanjangan masa pensiun personel TNI serta penambahan lima jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI tanpa...

Para Wamen Langgar Putusan MK: Analisis dan Implikasi

Para wakil menteri (wamen) yang juga menjabat sebagai pimpinan badan usaha milik negara (BUMN) dan lembaga negara lainnya seharusnya mundur dari jabatan ganda tersebut. Menurut Direktur Pusat Studi Konstitusi, Demokrasi, dan Masyarakat (SIDEKA) Fakultas Syariah UIN Samarinda, Suwardi Sagama,...

Rahasia Akhir Karier Politik RK: Apa yang Terjadi?

Rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di Bandung telah digeledah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan mark-up belanja iklan di Bank Jabar (BJB). RK menyatakan dalam surat bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim KPK...

Kategori Berita