Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.

UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.

Ketegangan Global Perlu Disikapi...

IR Youth Talks#1 memperkuat literasi hubungan internasional bagi generasi muda melalui diskusi yang mendalam dan relevan.
HomePolitikMenyingkap Tren Resentralisasi...

Menyingkap Tren Resentralisasi dan Dampaknya

Sebanyak 456 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai dari 21 Februari 2025 hingga 28 Februari 2025. Retret ini diadakan dalam tengah kritik publik terhadap kebijakan pemangkasan anggaran yang diberlakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Meskipun retret ini memakan biaya lebih dari Rp20 miliar, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman, berpendapat bahwa retret ini tidak hanya untuk meningkatkan keharmonisan antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga menunjukkan adanya nuansa resentralisasi.

Pembekalan itu diadakan setelah terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang merinci pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun. Ada enam instrumen yang dipangkas, seperti dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik, dana otonomi khusus (otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan dana desa. Herman mendukung langkah efisiensi, namun menyoroti kekuatan pusat terhadap daerah serta pelaksanaan kebijakan pemangkasan tanpa mengikutsertakan pemerintah daerah.

Yusak Farchan, Direktur Eksekutif Citra Institute, melihat bahwa retret kepala daerah memiliki manfaat dalam menyelaraskan program pemerintah, namun ia juga mencatat adanya nuansa resentralisasi dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya mengarahkan kegiatan retret pada materi yang relevan dengan pengelolaan pemerintah daerah, daripada hanya berfokus pada kegiatan seremonial. Menurutnya, retret yang terlalu panjang juga bisa menjadi boros anggaran, dan sebaiknya diarahkan pada diskusi dua arah untuk membangun daerah tanpa harus melakukan kegiatan yang tidak lagi relevan.

Source link

Semua Berita

Rangkuman Lawatan Ratu Máxima di Indonesia: Memperkuat Hubungan Diplomatik

Ratu Máxima telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia yang berlangsung selama empat hari, dimulai dari Senin hingga Kamis (24-27 November 2025). Selama kunjungannya, ia bertindak sebagai United Nation Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health, bukan sebagai Ratu Belanda....

Profil Istri Wiranto: Mengenal Rugaiya Usman

Keluarga Jenderal (Purn) TNI Wiranto tengah berduka atas kepergian istri tercinta, Rugaiya Usman, yang meninggal dunia pada Minggu (16/11) pukul 15.55 WIB di Bandung, Jawa Barat. Rugaiya telah menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, namun kondisinya tidak...

Perjuangan Zainal Abidin Syah untuk Irian Barat: NKRI Terbaik

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah...

Kategori Berita