Monday, November 10, 2025

Pria Paruh Baya di...

Warga Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar dikejutkan dengan penemuan seorang pria berinisial RE...

Penjelasan Dokter: Fakta Nasi...

Pengguna internet belakangan ini sering membahas tentang tren membekukan nasi sebelum dikonsumsi. Banyak...

Banjir Bandang Melanda Dua...

Pada hari Sabtu, 8 November 2025, banjir bandang melanda sembilan desa di dua...

Vidi Aldiano: Mengatasi Ketakutan...

Vidi Aldiano menyampaikan ketakutannya terkait kemungkinan mewariskan penyakit kanker kepada anaknya. Dalam sebuah...
HomePolitikMenyingkap Tren Resentralisasi...

Menyingkap Tren Resentralisasi dan Dampaknya

Sebanyak 456 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai dari 21 Februari 2025 hingga 28 Februari 2025. Retret ini diadakan dalam tengah kritik publik terhadap kebijakan pemangkasan anggaran yang diberlakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Meskipun retret ini memakan biaya lebih dari Rp20 miliar, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman, berpendapat bahwa retret ini tidak hanya untuk meningkatkan keharmonisan antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga menunjukkan adanya nuansa resentralisasi.

Pembekalan itu diadakan setelah terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang merinci pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun. Ada enam instrumen yang dipangkas, seperti dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) fisik, dana otonomi khusus (otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan dana desa. Herman mendukung langkah efisiensi, namun menyoroti kekuatan pusat terhadap daerah serta pelaksanaan kebijakan pemangkasan tanpa mengikutsertakan pemerintah daerah.

Yusak Farchan, Direktur Eksekutif Citra Institute, melihat bahwa retret kepala daerah memiliki manfaat dalam menyelaraskan program pemerintah, namun ia juga mencatat adanya nuansa resentralisasi dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya mengarahkan kegiatan retret pada materi yang relevan dengan pengelolaan pemerintah daerah, daripada hanya berfokus pada kegiatan seremonial. Menurutnya, retret yang terlalu panjang juga bisa menjadi boros anggaran, dan sebaiknya diarahkan pada diskusi dua arah untuk membangun daerah tanpa harus melakukan kegiatan yang tidak lagi relevan.

Source link

Semua Berita

Pengetahuan lengkap tentang lembaga MKD DPR RI

MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) merupakan lembaga internal dalam sistem parlemen Indonesia yang bertugas menjaga kehormatan dan mengawasi etika para wakil rakyat di Senayan. Lembaga ini disebut MKD sejak diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD,...

Harta Kekayaan Wakil Gubernur Riau S. F. Hariyanto Terungkap

Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto, kini menjadi sorotan setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Peluang S. F. Hariyanto untuk mengisi posisi Gubernur Riau semakin terbuka mengingat Wahid resmi menjadi tersangka...

Profil Dini Yuliani: Pendamping Setia Bupati Purwakarta Om Zein

Dini Yuliani, istri Bupati Purwakarta Saepul Bahri atau yang akrab disapa Om Zein, meninggal pada Selasa (28/10) sekitar pukul 03.10 WIB di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Kabar tersebut menyebar luas setelah sejumlah tokoh, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi,...

Kategori Berita