Rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di Bandung telah digeledah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan mark-up belanja iklan di Bank Jabar (BJB). RK menyatakan dalam surat bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim KPK yang menunjukkan surat resmi. Meskipun sudah ada lima tersangka dalam kasus tersebut, KPK belum merilis identitas mereka. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut bahwa saat ini tidak ada rencana memanggil RK untuk dimintai keterangan.
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, penggeledahan dilakukan berdasarkan keterangan saksi untuk memastikan keterkaitan dengan perkara BJB. Namun, seorang guru besar ilmu politik dari Universitas Padjadjaran, Muradi, menilai adanya nuansa kepentingan politik dalam penggeledahan tersebut. Ia berpendapat bahwa upaya meredupkan karier politik RK bisa menjadi tujuan operasi politik yang telah dimulai sejak RK meninggalkan pertarungan Pilgub Jawa Barat.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan, mengatakan bahwa kasus dugaan mark-up belanja iklan di BJB dapat menghambat karier politik RK di masa depan. Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak, melihat bahwa penggeledahan rumah RK sebagai proses hukum biasa yang dapat membunuh karier politik RK jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut.Meskipun demikian, Zaki juga menyoroti bahwa jika RK dinyatakan bersih, potensi karier politiknya masih terbuka lebar.