Thursday, January 22, 2026

Kepemimpinan Panglima TNI sebagai...

Dalam demokrasi, Panglima TNI adalah pelaksana kebijakan, bukan aktor politik.

Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi...

Tokoh masyarakat Kampar memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Kampar atas keberhasilan menangkap seorang...

5 Penyakit Umum Saat...

Musim hujan telah tiba, dan masyarakat Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyakit...

Geely EX2 RWD: Crossover...

Geely EX2, crossover SUV listrik pertama di pasar Indonesia yang dilengkapi dengan sistem...
HomeBeritaPosko Pengaduan Polisi...

Posko Pengaduan Polisi untuk Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad

Polda Jawa Barat Membuka Posko Pengaduan untuk Korban Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad

Polda Jawa Barat membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pemerkosaan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran bernama Priguna Anugerah Pratama (31 tahun). Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa posko tersebut dibuka untuk memberi ruang kepada korban tindak asusila dokter PPDS yang mungkin belum berani melapor. Hendra menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari media sosial mengenai dugaan korban lain dari kasus dokter PPDS tersebut, dan posko aduan didirikan agar korban bisa melapor secara aman dan didampingi.

Menurut Hendra, posko pengaduan ini memberikan kesempatan kepada korban untuk melaporkan diri kepada pihak kepolisian. Dia juga mengungkapkan hasil penyelidikan bahwa tersangka memperkosa korban yang saat itu dalam kondisi tidak sadarkan diri usai disuntik cairan bius. Kejadian ini terjadi pada 18 Maret 2025 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban diminta menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga dan akhirnya merasakan efek bius setelah disuntikkan oleh tersangka.

Dengan demikian, posko pengaduan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan layanan kepada korban tindak asusila dokter PPDS Unpad, serta memastikan bahwa kasus-kasus seperti ini dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan adil. Selain itu, posko ini juga memberikan kesempatan kepada korban untuk melapor dengan aman dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link

Semua Berita

Kepemimpinan Panglima TNI sebagai Cerminan Tahap Demokrasi

Dalam demokrasi, Panglima TNI adalah pelaksana kebijakan, bukan aktor politik.

Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat

Tokoh masyarakat Kampar memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Kampar atas keberhasilan menangkap seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat) dengan inisial IH (38) di Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Penangkapan tersebut dianggap penting dalam menciptakan efek jera dan mengembalikan rasa aman...

Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK: Belum Capai Kesepakatan

Mediasi antara Pondok Pesantren Al Fauzan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Septa Mitra Karya di Kampar, Riau, belum mencapai kesepakatan. Pertemuan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Bangkinang Kota berakhir tanpa keputusan bersama. Camat Bangkinang Kota, Minda, menjelaskan...

Kategori Berita