Friday, November 7, 2025

Meriahta Sitepu Terima Penghargaan:...

Dr. Hj Meriahta Sitepu, M.K.M, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara...

KIKO Season 4 Episode...

KIKO Season 4 episode baru dengan judul REVOLTS REVOLUTION part 2 akan ditayangkan...

Wuling Darion: MPV 7-Seater...

Wuling resmi meluncurkan Darion, medium MPV 7-seater dengan pintu geser pertama di Indonesia...

Sidang Perdata Wanprestasi: Penggugat...

Penggugat Horas Saut Maringan Marpaung tidak hadir dalam sidang perdata terkait wanprestasi sebanyak...
HomeKriminalDosen Bunuh Suami:...

Dosen Bunuh Suami: Saksi Sebut Terdakwa Bersikap Kasar

Perkara dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum dosen, Dr. Tiromsi Sitanggang, terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir, terus menggelinding di persidangan. Menurut saksi Fani Sitanggang, yang juga karyawan di Kantor Notaris milik terdakwa, rumah tangga terdakwa dan korban sering kali terlibat dalam pertengkaran. Fani memberikan kesaksiannya pada Senin (14/4/2025) bahwa terdakwa sering memarahi korban dan bahkan pernah hanya memberi makan nasi putih kepada korban. Namun, terdakwa, Tiromsi Sitanggang, membantah kesaksian tersebut di depan majelis hakim.

Menanggapi bantahan terdakwa, kuasa hukum keluarga korban, Ojahan Sinurat, SH, menyatakan bahwa hak terdakwa untuk membantah merupakan bagian dari proses hukum. Ojahan juga menekankan bahwa beberapa saksi sudah mengkonfirmasi bahwa rumah tangga terdakwa dan korban seringkali terjadi cekcok. Selain itu, Fani juga mengungkapkan bahwa pada hari kejadian, ia sudah berada di kantor sejak pagi dan sempat diminta tolong oleh terdakwa untuk melakukan beberapa tugas.

Kesaksian Fani menyebutkan bahwa ia diminta untuk melakukan berbagai tugas seperti membeli galon air, memperbaiki resleting celana, dan mengambil sertifikat ke kampus. Namun, setelah beberapa kejadian tersebut, Fani mendapat kabar bahwa korban mengalami kecelakaan dan meninggal dunia. Meskipun demikian, ada juga saksi lainnya seperti Maranatha dan Umar dari Dinas Pertanian yang tidak melihat perilaku mencurigakan dari terdakwa selama mereka bersama-sama meninjau lahan di Paribuntoba. Situasi ini menunjukkan kompleksitas dari kasus tersebut yang masih terus bergulir di persidangan.

Source link

Semua Berita

Dokter Spesialis RSPP Terlibat Kasus Investasi Fiktif dengan Ayahnya

Sebuah kasus investasi bodong yang melibatkan seorang dokter spesialis anak yang bekerja di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) mengemuka akibat proyek tambang fiktif yang dikendalikan oleh ayah kandungnya. Pada tahun 2008, sang ayah, bernama W, mengajak korban untuk berinvestasi...

Perangi Narkoba: Langkah Penting dalam Pemusnahan

Presiden Prabowo Subianto memimpin penghancuran 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun yang telah diungkap oleh Polri selama setahun pemerintahannya. Kegiatan ini dilakukan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan pada Rabu (29/10/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa tindakan ini...

Ketamine-Etomidate: Terobosan Hukum Baru dari Kapolri

Penyalahgunaan narkoba jenis Ketamine dan Etomidate semakin marak dan dianggap sebagai tren baru yang berbahaya. Ketamine umumnya dihirup melalui hidung, sedangkan Etomidate dicampur ke dalam liquid vape dan dihisap menggunakan pods. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kedua...

Kategori Berita