Kejadian yang menarik terjadi di Jakarta Raya, Medan, ketika laporan yang awalnya ditangani oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut tiba-tiba pindah ke Ditreskrimum setelah kehadiran Kombes Budi Saragih, seorang perwira di Itwasda Polda Sumut. Mimi Herlina NST dan kuasa hukumnya, Hans Silalahi, SH, MH, datang ke Propam Polda Sumut untuk melaporkan Kombes Budi Saragih dan Kompol Erikson Sinaga atas dugaan intervensi terhadap dua laporan mereka. Pengaduan mereka diterima oleh petugas Propam Polda Sumut, Aiptu Holong Samosir, dengan bukti yang kuat.
Hans menjelaskan bahwa dua laporan yang sebelumnya ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut pada 18 September 2024. Namun, mendadak laporan tersebut dipindahkan ke Ditreskrimum setelah berjalan hampir tuntas di Krimsus. Hans menegaskan keanehan dalam pemindahan ini dan menambahkan bahwa intervensi terjadi setelah Nota Dinas dari Ditreskrimsus memindahkan laporan ke Ditreskrimum.
Pengacara terkemuka dari Medan ini, Hans, mendesak Kapolda Sumut dan Kabid Propam untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memeriksa anggota yang terlibat dalam intervensi tersebut. Mereka percaya bahwa Kapolda Sumut akan memberikan keadilan. Keberatan pelapor atas pemindahan laporan ini tidak bisa diabaikan. Ayo kita tunggu perkembangan selanjutnya dari kasus ini.