Kementerian Kehutanan dan Yayasan...

Megamendung diarahkan menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan fungsi ekologis.

Megamendung Menjadi Pusat Konservasi...

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Rumor tentang Yasser Arafat...

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.
HomePolitikPeran dan Sejarah...

Peran dan Sejarah Paspampres: Pasukan Elit Pengawal Presiden Indonesia

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) merupakan bagian integral dari kegiatan kenegaraan dan kunjungan resmi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Sebagai satuan elit di bawah TNI, Paspampres memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan keselamatan kepala negara serta tamu negara setingkat kepala negara. Namun, fungsi Paspampres tidak hanya sebatas pengamanan fisik, tetapi juga melibatkan aspek strategis untuk mendukung kelancaran acara kenegaraan.

Dibentuk sejak awal kemerdekaan Indonesia, Paspampres telah menjadi penjaga stabilitas dan wibawa negara. Satuan ini terdiri dari prajurit-prajurit terpilih yang direkrut dari berbagai kesatuan elite TNI, seperti Kostrad, Kopassus, Raider, Marinir, Kopaska, Paskhas, hingga Polisi Militer. Tugas utama mereka meliputi perlindungan fisik langsung untuk Presiden dan Wakil Presiden, pengamanan mantan kepala negara, keluarga mantan Presiden dan Wakil Presiden, serta tamu negara setingkat kepala negara.

Sejarah terbentuknya Paspampres seiring dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada masa terbentuknya TNI dan Polri. Pada saat itu, sejumlah pemuda pejuang beralih peran untuk melindungi Presiden dari ancaman eksternal. Peran Paspampres semakin penting terutama dalam situasi genting seperti ketika Belanda menduduki Jakarta pada tahun 1946. Operasi penyelamatan yang melibatkan kerja sama antara TNI dan Kepolisian pada tanggal 3 Januari 1946 menjadi tonggak keberhasilan sekaligus diperingati sebagai Hari Bhakti Paspampres.

Melalui Surat Keputusan Panglima ABRI Nomor Kep/02/II/1988, Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres) kemudian resmi diubah menjadi Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres pada tanggal 16 Februari 1988. Sejarah dan peran Paspampres menegaskan pentingnya keberadaan satuan ini dalam menjaga keamanan dan keselamatan kepala negara Indonesia serta mengawal kelancaran acara kenegaraan.

Source link

Semua Berita

Rangkuman Lawatan Ratu Máxima di Indonesia: Memperkuat Hubungan Diplomatik

Ratu Máxima telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia yang berlangsung selama empat hari, dimulai dari Senin hingga Kamis (24-27 November 2025). Selama kunjungannya, ia bertindak sebagai United Nation Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health, bukan sebagai Ratu Belanda....

Profil Istri Wiranto: Mengenal Rugaiya Usman

Keluarga Jenderal (Purn) TNI Wiranto tengah berduka atas kepergian istri tercinta, Rugaiya Usman, yang meninggal dunia pada Minggu (16/11) pukul 15.55 WIB di Bandung, Jawa Barat. Rugaiya telah menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, namun kondisinya tidak...

Perjuangan Zainal Abidin Syah untuk Irian Barat: NKRI Terbaik

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah...

Kategori Berita