Wednesday, July 16, 2025

Tarif AS untuk RI...

Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia berhasil mencapai kesepakatan penting dengan...

Nanti di Pengadilan: Ijazah...

Presiden Joko Widodo menjawab secara langsung isu yang tengah hangat diperbincangkan oleh publik...

U.S. Tariffs on Indonesia...

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa pemerintahannya telah mencapai kesepakatan penting dengan Amerika...

Prabowo Acknowledges Tough Talks...

President Prabowo Subianto shared the success of his direct talks with U.S. President...
HomePolitikPeran dan Sejarah...

Peran dan Sejarah Paspampres: Pasukan Elit Pengawal Presiden Indonesia

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) merupakan bagian integral dari kegiatan kenegaraan dan kunjungan resmi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Sebagai satuan elit di bawah TNI, Paspampres memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan keselamatan kepala negara serta tamu negara setingkat kepala negara. Namun, fungsi Paspampres tidak hanya sebatas pengamanan fisik, tetapi juga melibatkan aspek strategis untuk mendukung kelancaran acara kenegaraan.

Dibentuk sejak awal kemerdekaan Indonesia, Paspampres telah menjadi penjaga stabilitas dan wibawa negara. Satuan ini terdiri dari prajurit-prajurit terpilih yang direkrut dari berbagai kesatuan elite TNI, seperti Kostrad, Kopassus, Raider, Marinir, Kopaska, Paskhas, hingga Polisi Militer. Tugas utama mereka meliputi perlindungan fisik langsung untuk Presiden dan Wakil Presiden, pengamanan mantan kepala negara, keluarga mantan Presiden dan Wakil Presiden, serta tamu negara setingkat kepala negara.

Sejarah terbentuknya Paspampres seiring dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada masa terbentuknya TNI dan Polri. Pada saat itu, sejumlah pemuda pejuang beralih peran untuk melindungi Presiden dari ancaman eksternal. Peran Paspampres semakin penting terutama dalam situasi genting seperti ketika Belanda menduduki Jakarta pada tahun 1946. Operasi penyelamatan yang melibatkan kerja sama antara TNI dan Kepolisian pada tanggal 3 Januari 1946 menjadi tonggak keberhasilan sekaligus diperingati sebagai Hari Bhakti Paspampres.

Melalui Surat Keputusan Panglima ABRI Nomor Kep/02/II/1988, Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres) kemudian resmi diubah menjadi Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres pada tanggal 16 Februari 1988. Sejarah dan peran Paspampres menegaskan pentingnya keberadaan satuan ini dalam menjaga keamanan dan keselamatan kepala negara Indonesia serta mengawal kelancaran acara kenegaraan.

Source link

Semua Berita

Daftar 25 Perwira TNI AD Naik Pangkat Juli 2025

Sebanyak 25 perwira tinggi TNI AD resmi memperoleh kenaikan pangkat dalam upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat di Markas Besar TNI AD, Jakarta. Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang menyoroti pentingnya nilai-nilai kepercayaan,...

24 Nama Calon Dubes RI Yang Lulus Fit and Proper Test

Indonesia tengah bersiap untuk memperkenalkan sejumlah perwakilan diplomatik baru di kancah internasional. Sebanyak 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia telah melewati uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh DPR. Proses ini berlangsung intens...

Profil Ade Armando: Komisaris Baru PLN Nusantara Power

Ade Armando, politisi PSI, menarik perhatian publik setelah diangkat sebagai komisaris di PT PLN Nusantara Power. Langkah ini menuai beragam reaksi dari masyarakat yang penasaran dengan latar belakang Ade. Sebelum terjun ke politik, Ade adalah seorang jurnalis dan dosen...

Kategori Berita