Wednesday, July 16, 2025

Tarif AS untuk RI...

Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia berhasil mencapai kesepakatan penting dengan...

Nanti di Pengadilan: Ijazah...

Presiden Joko Widodo menjawab secara langsung isu yang tengah hangat diperbincangkan oleh publik...

U.S. Tariffs on Indonesia...

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa pemerintahannya telah mencapai kesepakatan penting dengan Amerika...

Prabowo Acknowledges Tough Talks...

President Prabowo Subianto shared the success of his direct talks with U.S. President...
HomePolitikTugas dan Fungsi...

Tugas dan Fungsi Paspampres: Pengamanan Elit Presiden dan Wapres

Paspampres: Tugas dan Fungsi dalam Pengamanan Elit Presiden dan Wakil Presiden

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Mereka bukan hanya bertugas dalam pengawalan fisik, tetapi juga mendukung kelancaran acara kenegaraan. Setelah Keputusan Panglima ABRI Nomor Kep/04/VI/1993 pada 17 Juni 1993, Paspampres langsung berada di bawah kendali Panglima Angkatan Bersenjata. Tugas utama mereka adalah memberikan pengamanan langsung dan dalam jarak dekat kepada Presiden, Wakil Presiden, serta tamu negara berstatus kepala negara atau kepala pemerintahan.

Selain tugas pengamanan, Paspampres juga memiliki fungsi keprotokoleran dalam acara kenegaraan, baik di Istana Kepresidenan maupun di lokasi lain. Mereka dibagi menjadi beberapa grup, seperti Grup A yang mengamankan Presiden dan keluarganya, Grup B untuk Wakil Presiden, Grup C yang mengamankan tamu negara setingkat kepala negara, dan Grup D untuk mantan Presiden dan Wakil Presiden. Selain itu, terdapat satuan pendukung seperti Yonwalprotneg yang membantu dalam pengawalan VVIP dan kegiatan protokoler.

Fungsi utama Paspampres meliputi pengamanan pribadi, pengamanan area dan fasilitas, operasi penyelamatan, perlindungan saat perjalanan, pemantauan konsumsi dan perawatan medis, serta organisasi kegiatan protokoler. Mereka juga memiliki fungsi organik militer, termasuk bidang intelijen, operasi dan latihan, manajemen personel, serta logistik. Dengan tanggung jawab yang besar, Paspampres menjaga keselamatan pemimpin negara dan kelancaran acara kenegaraan dengan penuh kewaspadaan dan tanggung jawab.

Source link

Semua Berita

Daftar 25 Perwira TNI AD Naik Pangkat Juli 2025

Sebanyak 25 perwira tinggi TNI AD resmi memperoleh kenaikan pangkat dalam upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat di Markas Besar TNI AD, Jakarta. Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang menyoroti pentingnya nilai-nilai kepercayaan,...

24 Nama Calon Dubes RI Yang Lulus Fit and Proper Test

Indonesia tengah bersiap untuk memperkenalkan sejumlah perwakilan diplomatik baru di kancah internasional. Sebanyak 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia telah melewati uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh DPR. Proses ini berlangsung intens...

Profil Ade Armando: Komisaris Baru PLN Nusantara Power

Ade Armando, politisi PSI, menarik perhatian publik setelah diangkat sebagai komisaris di PT PLN Nusantara Power. Langkah ini menuai beragam reaksi dari masyarakat yang penasaran dengan latar belakang Ade. Sebelum terjun ke politik, Ade adalah seorang jurnalis dan dosen...

Kategori Berita