Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomePolitikTugas dan Fungsi...

Tugas dan Fungsi Paspampres: Pengamanan Elit Presiden dan Wapres

Paspampres: Tugas dan Fungsi dalam Pengamanan Elit Presiden dan Wakil Presiden

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Mereka bukan hanya bertugas dalam pengawalan fisik, tetapi juga mendukung kelancaran acara kenegaraan. Setelah Keputusan Panglima ABRI Nomor Kep/04/VI/1993 pada 17 Juni 1993, Paspampres langsung berada di bawah kendali Panglima Angkatan Bersenjata. Tugas utama mereka adalah memberikan pengamanan langsung dan dalam jarak dekat kepada Presiden, Wakil Presiden, serta tamu negara berstatus kepala negara atau kepala pemerintahan.

Selain tugas pengamanan, Paspampres juga memiliki fungsi keprotokoleran dalam acara kenegaraan, baik di Istana Kepresidenan maupun di lokasi lain. Mereka dibagi menjadi beberapa grup, seperti Grup A yang mengamankan Presiden dan keluarganya, Grup B untuk Wakil Presiden, Grup C yang mengamankan tamu negara setingkat kepala negara, dan Grup D untuk mantan Presiden dan Wakil Presiden. Selain itu, terdapat satuan pendukung seperti Yonwalprotneg yang membantu dalam pengawalan VVIP dan kegiatan protokoler.

Fungsi utama Paspampres meliputi pengamanan pribadi, pengamanan area dan fasilitas, operasi penyelamatan, perlindungan saat perjalanan, pemantauan konsumsi dan perawatan medis, serta organisasi kegiatan protokoler. Mereka juga memiliki fungsi organik militer, termasuk bidang intelijen, operasi dan latihan, manajemen personel, serta logistik. Dengan tanggung jawab yang besar, Paspampres menjaga keselamatan pemimpin negara dan kelancaran acara kenegaraan dengan penuh kewaspadaan dan tanggung jawab.

Source link

Semua Berita

Rangkuman Lawatan Ratu Máxima di Indonesia: Memperkuat Hubungan Diplomatik

Ratu Máxima telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia yang berlangsung selama empat hari, dimulai dari Senin hingga Kamis (24-27 November 2025). Selama kunjungannya, ia bertindak sebagai United Nation Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health, bukan sebagai Ratu Belanda....

Profil Istri Wiranto: Mengenal Rugaiya Usman

Keluarga Jenderal (Purn) TNI Wiranto tengah berduka atas kepergian istri tercinta, Rugaiya Usman, yang meninggal dunia pada Minggu (16/11) pukul 15.55 WIB di Bandung, Jawa Barat. Rugaiya telah menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, namun kondisinya tidak...

Perjuangan Zainal Abidin Syah untuk Irian Barat: NKRI Terbaik

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah...

Kategori Berita