Home Kriminal Pra Rekonstruksi di THM CDI: 35 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba

Pra Rekonstruksi di THM CDI: 35 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara telah menggelar pra rekonstruksi di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI) di Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini dilakukan untuk mencocokkan hasil penyidikan dengan fakta di lapangan. Dalam operasi tersebut, sebanyak 35 orang diamankan, termasuk 16 karyawan manajemen dan 19 pengunjung. Dari karyawan yang diamankan, 10 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, sedangkan dari pengunjung, 17 orang terbukti positif.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti KTP, kartu BPJS, kartu ATM, serta catatan-catatan terkait transaksi narkotika. Kasus ini dibagi menjadi tiga bagian utama: transaksi narkoba yang terpantau langsung, penggeledahan pengunjung di hall, serta temuan narkoba tambahan di gudang belakang.

Semua orang yang positif telah menjalani assessment dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Calvijn menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk menjauhi barang terlarang tersebut. Dalam upaya pencegahan, pihak berwenang akan terus melakukan operasi dan tindakan tegas terhadap pelaku bisnis narkoba.

Source link

Exit mobile version