Friday, December 12, 2025

Serangan Siber Bisa Melumpuhkan...

Manipulasi data dan misinformasi menjadi ancaman yang melampaui batas negara.

Indonesia Tegaskan Pentingnya Deterrence...

Pemerintah melakukan berbagai cara agar bantuan bisa segera mencapai warga yang terdampak bencana.

Pengguna Vape Campuran Terancam...

Pemerintah Indonesia telah menguatkan pengawasan terhadap etomidate, obat bius kuat yang belakangan ini...

Legends & Warren Tanoesoedibjo:...

MNC Games (GAMES+) bekerja sama dengan studio asal Korea Selatan, ITOXI, dalam peluncuran...
HomeKriminalPolres Jakut Tangkap...

Polres Jakut Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Diduga Terlibat Transaksi Narkoba

Polres Jakarta Utara berhasil menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah Jakarta Utara. Keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah SH, TK, HA, dan AS. Mereka berhasil ditangkap setelah petugas Resmob Polres Jakut melakukan patroli cyber dan menemukan dua tindak pencurian kendaraan bermotor di dua lokasi di wilayah Koja Jakarta Utara.

Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi tersebut dan berhasil mengidentifikasi SH, 28 tahun sebagai salah satu pelaku. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan berhasil menangkap SH kurang dari 12 jam setelah kejadian. Pelaku mengaku melakukan aksinya bersama dengan TK, 22 tahun dan HA, 30 tahun.

Dalam pengembangan kasus, petugas berhasil menemukan berbagai barang bukti termasuk 3 buah kunci leter T dan 2 buah mata kunci yang sudah dipipihkan. Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Kompol Ongkoseno Grandiarso, menyimpulkan bahwa kelompok ini telah melakukan pencurian sepeda motor selama 3 bulan dengan jumlah sekitar 10 unit. Mereka berhasil menjual motor curian tersebut kepada penadah, yang kemudian digunakan untuk membeli narkoba.

Dari hasil test urine, para pelaku diketahui positif mengonsumsi narkoba. Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa pertemuan antara pelaku dengan penadah biasanya terjadi di lokasi tertentu di Samudra Kampung Bahari Jakarta Utara. Keempat pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Source link

Semua Berita

Pemerintah Mengambil Langkah Blokir Akses Judi Online demi Lindungi Penerima Bansos

Masyarakat diimbau untuk menjauhi situs judi daring, seperti kingdom group, demi mencegah penyalahgunaan bantuan sosial dan menjaga keuangan keluarga. OVO meluncurkan program Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (Gebuk Judol) untuk memberantas praktik judi daring. Chief Operating Officer OVO, Eddie...

Skandal Kasat Narkoba Polres Batu Bara: Dugaan Setoran Rp2 Miliar Dari Bandar Bento

Dugaan aliran dana sebesar Rp2 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan, telah memicu perhatian publik. Informasi yang beredar mengungkapkan bahwa dana tersebut diduga berasal dari bandar narkoba berinisial MD alias Bento, yang diyakini memiliki jaringan...

Pulangnya 56 WNI dari Myanmar oleh KBRI Yangon

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon telah mulai memindahkan 56 WNI yang terdampak operasi penertiban pusat online scam dan online gambling di KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy, menuju Mae Sot, Thailand, sebagai tahap awal dalam proses pemulangan ke...

Kategori Berita