Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaPenangkapan Pemilik 194.631...

Penangkapan Pemilik 194.631 Butir Ekstasi di Tol Lampung: MR Residivis Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan seorang tersangka bernama MR sebagai pemilik 94.631 butir ekstasi utuh dan 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung yang dikendarai oleh MR. Wadir narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, mengungkapkan informasi ini dalam sebuah jumpa pers di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta. Menurutnya, setelah penyelidikan oleh Polda Lampung dan Bareskrim Polri, berhasil mengungkap identitas pemilik ekstasi tersebut, yaitu MR, seorang residivis narkoba berusia 43 tahun.

Sunario juga menjelaskan kronologi kejadian tersebut, yang melibatkan sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN. Saat petugas melakukan penanganan pertama, mereka menemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut. Pengemudi kendaraan awalnya tidak ditemukan, namun setelah penyelidikan intensif, aparat berhasil mengungkap identitas dan menangkap pemilik ekstasi tersebut, MR, yang merupakan warga Indonesia yang tinggal di Tangerang, Banten.

MR diperintahkan oleh seseorang untuk pergi ke Palembang mengambil barang tersebut. Setelah menginap di sebuah hotel, ia menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di dalam mobil Terios yang tidak terkunci. Setelah memindahkan barang tersebut ke mobilnya, MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang sebelum kembali ke hotel. Namun, dalam perjalanan pulang ke Jakarta, kendaraan MR kehabisan bahan bakar sehingga terjadi kecelakaan di mana seluruh isi kendaraan terungkap.

Petugas tol dan anggota TNI menemukan enam tas berisi ekstasi tersebut, yang diduga akan diedarkan di Jakarta. Ini merupakan kasus kepemilikan ekstasi yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan menjadi perhatian publik.

Source link

Semua Berita

Okki Prasetyo Terpilih Sebagai Pimpinan Perbasi Inhil: Masa Depan Baru

Okki Prasetyo Terpilih Sebagai Ketua Perbasi Inhil Okki Prasetyo,SE telah resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk periode kepengurusan mendatang. Musyawarah Kabupaten (MusKab) Perbasi Inhil yang diadakan di Hotel Inhil Pratama, Tembilahan,...

Penyerahan Jagung Petani di Polsek Sabak Auh: Dari Lapangan ke Bulog

Polsek Sabak Auh Salurkan Hasil Panen Jagung Petani ke Gudang Bulog Polsek Sabak Auh, Polres Siak, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden di sektor ketahanan pangan. Kali ini, personel Polsek Sabak Auh melaksanakan pengantaran hasil panen jagung...

Inovasi Jaringan Air Bersih Desa Bukit Melintang: Manfaat Gravitasi Perbukitan

Pemerintah Desa Bukit Melintang Hadirkan Inovasi Jaringan Air Bersih yang Revolusioner Pemerintah Desa Bukit Melintang, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakatnya. Salah satu inovasi terbaru yang dikembangkan adalah Program Jaringan Air...

Kategori Berita