Monday, December 15, 2025

KPK Panggil Zarof Ricar:...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil terpidana kasus pemufakatan jahat dalam penanganan perkara terpidana...

Tips Mengatur Waktu Bermain...

Anak-anak yang bermain gadget perlu dibatasi, untuk itu Indonesia berencana membatasi penggunaan media...

Licin! Resbob Berpindah Lokasi,...

Polda Jawa Barat (Jabar) sedang menyelidiki video viral yang diduga memuat penghinaan terhadap...

Cristiano Ronaldo Bintang Fast...

Vin Diesel mengklaim bahwa Cristiano Ronaldo akan berperan dalam sekuel terakhir film Fast...
HomeBeritaPenangkapan Pemilik 194.631...

Penangkapan Pemilik 194.631 Butir Ekstasi di Tol Lampung: MR Residivis Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan seorang tersangka bernama MR sebagai pemilik 94.631 butir ekstasi utuh dan 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung yang dikendarai oleh MR. Wadir narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, mengungkapkan informasi ini dalam sebuah jumpa pers di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta. Menurutnya, setelah penyelidikan oleh Polda Lampung dan Bareskrim Polri, berhasil mengungkap identitas pemilik ekstasi tersebut, yaitu MR, seorang residivis narkoba berusia 43 tahun.

Sunario juga menjelaskan kronologi kejadian tersebut, yang melibatkan sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN. Saat petugas melakukan penanganan pertama, mereka menemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut. Pengemudi kendaraan awalnya tidak ditemukan, namun setelah penyelidikan intensif, aparat berhasil mengungkap identitas dan menangkap pemilik ekstasi tersebut, MR, yang merupakan warga Indonesia yang tinggal di Tangerang, Banten.

MR diperintahkan oleh seseorang untuk pergi ke Palembang mengambil barang tersebut. Setelah menginap di sebuah hotel, ia menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di dalam mobil Terios yang tidak terkunci. Setelah memindahkan barang tersebut ke mobilnya, MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang sebelum kembali ke hotel. Namun, dalam perjalanan pulang ke Jakarta, kendaraan MR kehabisan bahan bakar sehingga terjadi kecelakaan di mana seluruh isi kendaraan terungkap.

Petugas tol dan anggota TNI menemukan enam tas berisi ekstasi tersebut, yang diduga akan diedarkan di Jakarta. Ini merupakan kasus kepemilikan ekstasi yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan menjadi perhatian publik.

Source link

Semua Berita

KPK Panggil Zarof Ricar: Kasus TPPU Hasbi Hasan Terkuak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil terpidana kasus pemufakatan jahat dalam penanganan perkara terpidana pembunuhan Ronald Tannur, Zarof Ricar (ZR). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan...

Licin! Resbob Berpindah Lokasi, Polisi Gagal Tangkap

Polda Jawa Barat (Jabar) sedang menyelidiki video viral yang diduga memuat penghinaan terhadap suporter Persib Bandung, Viking, dan masyarakat Sunda. Pelaku berinisial Resbob sedang dikejar oleh pihak berwenang setelah identitasnya terkuak. Tim penyidik telah melakukan penelusuran ke berbagai lokasi...

Truk Tangki Tabrak Minibus dan Motor di Cilacap, 4 Tewas

Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Minggu, 14 Desember 2025. Insiden ini melibatkan sebuah truk tangki yang menabrak sebuah mobil minibus dan sepeda motor, menewaskan empat orang dan melukai dua orang...

Kategori Berita