Friday, January 23, 2026

Kapolres Bengkalis Peringatkan Tiga...

Kapolres Bengkalis, AKBP Fabrian Saleh Siregar, menegaskan komitmenya untuk menindak tegas anggota Polri...

Cha Eun Woo Pindahkan...

Kabar dugaan penggelapan pajak yang melibatkan aktor Korea, Cha Eun Woo, kini tengah...

Kunjungan Bupati Kasmarni: Pendidikan...

Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan kunjungan kerja ke Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, untuk...

Pemberitaan Media Inggris Membuat...

Pangeran Harry menghadiri sidang gugatan terhadap ANL pada Rabu, 21 Januari 2026, di...
HomeKriminalPulangnya 56 WNI...

Pulangnya 56 WNI dari Myanmar oleh KBRI Yangon

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon telah mulai memindahkan 56 WNI yang terdampak operasi penertiban pusat online scam dan online gambling di KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy, menuju Mae Sot, Thailand, sebagai tahap awal dalam proses pemulangan ke Indonesia. Lebih dari 300 WNI telah berada dalam pengawasan otoritas Myanmar sejak operasi penegakan hukum dimulai pada 22 Oktober 2025, dan pemindahan hari ini merupakan tahap pertama dari proses pemulangan lebih lanjut. KBRI Yangon telah bekerja keras dalam negosiasi dan koordinasi dengan otoritas Myanmar serta mendapat dukungan teknis dari KBRI Bangkok untuk memastikan kelancaran proses lintas batas dan penerbangan. Pada 9 Desember, para WNI dijadwalkan akan diterbangkan ke Indonesia melalui rute Bangkok–Soekarno Hatta menggunakan penerbangan komersial setelah tiba di Mae Sot.

Dalam proses pemindahan, para WNI mendapatkan pengawalan dari pihak berwenang Myanmar mengingat situasi keamanan yang dinamis di Myawaddy. KBRI Yangon terus memantau pergerakan konvoi dengan erat bersama KBRI Bangkok untuk memastikan keselamatan dan kelancaran proses lintas-batas. Keselamatan para WNI merupakan prioritas utama KBRI dalam mempercepat pemulangan ratusan WNI lainnya yang masih berada dalam pengawasan otoritas Myanmar. KBRI juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak resmi atau menggiurkan yang dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai bentuk penipuan dan eksploitasi.

Source link

Semua Berita

Diduga Tipu Gelap Proyek RS Azizi: Pelapor Desak Tangkap Terlapor

Seorang warga yang tinggal di Medan, Johny, telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap proyek pembangunan Rumah Sakit Azizi. Ia mendesak Polrestabes Medan untuk segera menetapkan Dr. Yun Indra Yani sebagai tersangka dan melakukan penangkapan, karena terlapor dianggap telah...

Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas: MK Bentengi Kebebasan Pers

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pentingnya perlindungan hukum khusus bagi wartawan guna mencegah praktik kriminalisasi pers yang dapat membungkam kebebasan berekspresi dan menghambat hak publik atas informasi. Hal ini disampaikan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah dalam pembacaan pertimbangan hukum Putusan...

Review Lengkap tentang Sekolah Advent Bekasi: Fasilitas, Kurikulum, dan Prestasi

Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan lingkungan Sekolah Advent Bekasi sedang berada di tahap praperadilan. Kuasa hukum tersangka RS, Ramses Kartago, mengkritik penetapan kliennya sebagai tersangka yang dianggap dilakukan tanpa proses penyidikan yang...

Kategori Berita