Friday, January 23, 2026

Kapolres Bengkalis Peringatkan Tiga...

Kapolres Bengkalis, AKBP Fabrian Saleh Siregar, menegaskan komitmenya untuk menindak tegas anggota Polri...

Cha Eun Woo Pindahkan...

Kabar dugaan penggelapan pajak yang melibatkan aktor Korea, Cha Eun Woo, kini tengah...

Kunjungan Bupati Kasmarni: Pendidikan...

Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan kunjungan kerja ke Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, untuk...

Pemberitaan Media Inggris Membuat...

Pangeran Harry menghadiri sidang gugatan terhadap ANL pada Rabu, 21 Januari 2026, di...
HomeKriminalSkandal Kasat Narkoba...

Skandal Kasat Narkoba Polres Batu Bara: Dugaan Setoran Rp2 Miliar Dari Bandar Bento

Dugaan aliran dana sebesar Rp2 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan, telah memicu perhatian publik. Informasi yang beredar mengungkapkan bahwa dana tersebut diduga berasal dari bandar narkoba berinisial MD alias Bento, yang diyakini memiliki jaringan narkotika internasional dari Malaysia menuju Tanjung Tiram secara besar dan terorganisir. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kebebasan penegakan hukum di wilayah Batu Bara.

Pertama-tama, dugaan setoran menjadi sorotan setelah penangkapan seorang pria bernama Irawan, yang dipercayai terjadi kolaborasi antara pelaku dan oknum di Satuan Narkoba Polres Batu Bara. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa barang bukti dari perkembangan kasus tersebut terkait dengan Mahyu Danil alias Bento, yang diduga mengatur pengiriman narkotika melalui boat seruai dan kapal penangkap ikan. Tak lama sebelum penangkapan, barang bukti tersebut disimpan di Desa Pahlawan, Tanjung Tiram.

Selanjutnya, informasi dari sumber yang sama menjelaskan bahwa pada Juli tahun ini, Bento pernah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara. Namun, proses hukum tersebut tidak berlanjut dan diduga terhenti setelah adanya pembayaran sejumlah Rp2 miliar. Hal ini menimbulkan dugaan intervensi dan manipulasi dalam proses penegakan hukum, dengan kekurangan penjelasan resmi hingga saat ini.

Situasi semakin kompleks ketika pada bulan Agustus 2025, dugaan barang narkotika kembali masuk dari Malaysia melalui Kampung Nipah, Labuhan Ruku dengan jumlah yang signifikan. Spekulasi mengenai kerja sama antara bandar narkoba dan aparat semakin kuat dengan penangkapan strategis dan pencurian mobil sebagai pengalihan perhatian.

Namun, dalam konfirmasi yang dilakukan, baik dari Humas Polres Batu Bara maupun Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan menegaskan ketidakbenaran dugaan tersebut. Meskipun demikian, publik menuntut keterbukaan dan transparansi dalam penanganan kasus ini untuk mengembalikan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum yang semakin tergerus.

Source link

Semua Berita

Diduga Tipu Gelap Proyek RS Azizi: Pelapor Desak Tangkap Terlapor

Seorang warga yang tinggal di Medan, Johny, telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap proyek pembangunan Rumah Sakit Azizi. Ia mendesak Polrestabes Medan untuk segera menetapkan Dr. Yun Indra Yani sebagai tersangka dan melakukan penangkapan, karena terlapor dianggap telah...

Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas: MK Bentengi Kebebasan Pers

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pentingnya perlindungan hukum khusus bagi wartawan guna mencegah praktik kriminalisasi pers yang dapat membungkam kebebasan berekspresi dan menghambat hak publik atas informasi. Hal ini disampaikan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah dalam pembacaan pertimbangan hukum Putusan...

Review Lengkap tentang Sekolah Advent Bekasi: Fasilitas, Kurikulum, dan Prestasi

Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan lingkungan Sekolah Advent Bekasi sedang berada di tahap praperadilan. Kuasa hukum tersangka RS, Ramses Kartago, mengkritik penetapan kliennya sebagai tersangka yang dianggap dilakukan tanpa proses penyidikan yang...

Kategori Berita