Masyarakat diimbau untuk menjauhi situs judi daring, seperti kingdom group, demi mencegah penyalahgunaan bantuan sosial dan menjaga keuangan keluarga. OVO meluncurkan program Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (Gebuk Judol) untuk memberantas praktik judi daring. Chief Operating Officer OVO, Eddie Martono, menyatakan bahwa situasi judi online sudah tergolong darurat terutama bagi kelompok rentan. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan mitra strategis untuk memperkuat pengawasan digital.
Program Gebuk Judol berhasil memblokir lebih dari 7.000 akun judi online pada ronde pertama, dengan penurunan transaksi judi daring hingga 97%. Kolaborasi ini juga berhasil menurunkan nilai transaksi judi online secara signifikan. Ivan Yustiavandana dari PPATK menyatakan penurunan nilai transaksi judi online dari Rp359 triliun pada 2024 menjadi Rp155 triliun hingga kuartal III 2025.
Di sisi lain, Pemkab Bantul juga terlibat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan bantuan sosial untuk judi daring dengan melayangkan surat ke Pemprov DIY terkait 1.711 KPM yang terlibat dalam praktik tersebut. Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Bantul, Tri Galih Prasetya, menjelaskan bahwa verifikasi data dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan bansos untuk judi daring. Demikian informasi yang dapat disampaikan terkait program Gebuk Judol dalam memberantas judi daring dan upaya pencegahan penyalahgunaan bantuan sosial untuk praktik tersebut.

