Megamendung Menjadi Pusat Konservasi...

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Rumor tentang Yasser Arafat...

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.
HomeKriminalPemerintah Mengambil Langkah...

Pemerintah Mengambil Langkah Blokir Akses Judi Online demi Lindungi Penerima Bansos

Masyarakat diimbau untuk menjauhi situs judi daring, seperti kingdom group, demi mencegah penyalahgunaan bantuan sosial dan menjaga keuangan keluarga. OVO meluncurkan program Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (Gebuk Judol) untuk memberantas praktik judi daring. Chief Operating Officer OVO, Eddie Martono, menyatakan bahwa situasi judi online sudah tergolong darurat terutama bagi kelompok rentan. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan mitra strategis untuk memperkuat pengawasan digital.

Program Gebuk Judol berhasil memblokir lebih dari 7.000 akun judi online pada ronde pertama, dengan penurunan transaksi judi daring hingga 97%. Kolaborasi ini juga berhasil menurunkan nilai transaksi judi online secara signifikan. Ivan Yustiavandana dari PPATK menyatakan penurunan nilai transaksi judi online dari Rp359 triliun pada 2024 menjadi Rp155 triliun hingga kuartal III 2025.

Di sisi lain, Pemkab Bantul juga terlibat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan bantuan sosial untuk judi daring dengan melayangkan surat ke Pemprov DIY terkait 1.711 KPM yang terlibat dalam praktik tersebut. Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Bantul, Tri Galih Prasetya, menjelaskan bahwa verifikasi data dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan bansos untuk judi daring. Demikian informasi yang dapat disampaikan terkait program Gebuk Judol dalam memberantas judi daring dan upaya pencegahan penyalahgunaan bantuan sosial untuk praktik tersebut.

Source link

Semua Berita

Investigasi Dugaan Aliran Suap Bea Cukai: Rp91 Miliar

Iskandar Sitorus Ungkap Sejumlah Nama Penerima Aliran Dana dari Blueray Cargo JAKARTA RAYA - Kasus dugaan suap yang melibatkan perusahaan logistik Blueray Cargo dan sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali mencuat ke permukaan. Komisi Pemberantasan Korupsi...

Dugaan Aliran Suap Rp91 Miliar dalam Kasus Bea Cukai: Investigasi IAW

IAW Ungkap Dugaan Aliran Suap Rp91 Miliar di Kasus Bea Cukai, Iskandar Sitorus Diperiksa KPK Iskandar Sitorus Diperiksa KPK Terkait...

Publik Tuntut Penjelasan KPK Terkait Penetapan Tersangka

Penanganan Kasus Korupsi di Bea Cukai Masih Menuai Polemik Jakarta Raya - Kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi sorotan publik. Meskipun lebih dari 20 perusahaan...

Kategori Berita