Wednesday, January 14, 2026

Sumpah Gubri Wahid: Uji...

Aktivis sipil yang bernama Sanusi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam...

Cibubur: Betrand Peto di...

Sinetron terkenal RCTI, Cinta Sepenuh Jiwa, akan mengadakan acara Meet & Greet di...

Silaturahmi PWI Bengkalis dan...

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua Pengadilan...

Manfaat Alpukat untuk Pencernaan:...

Alpukat adalah buah yang terkenal karena kandungan lemak sehat dan tekstur creamy yang...
HomeBeritaKonsekuensi Putusan MK...

Konsekuensi Putusan MK dalam Kasus Ijazah Doktoral Palsu Arsul Sani

Pada 11 Desember 2025, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyimpulkan bahwa Hakim Konstitusi Arsul Sani tidak terbukti melakukan pelanggaran etik terkait pemalsuan dokumen ijazah pendidikan doktoral. Denny Indrayana, pakar hukum tata negara, menilai keputusan MKMK harus menjadi acuan penting dalam menilai proses hukum lainnya. MKMK telah memeriksa dugaan pelanggaran etik dan menyimpulkan tidak ada pelanggaran. Meskipun MKMK tidak mengurus masalah pidana, keputusan etiknya tetap memiliki konsekuensi, di mana jika tidak ada pelanggaran etik, maka tidak mungkin ada pemalsuan dokumen. Selain itu, proses pidana dan keputusan MKMK harus sejalan agar tidak menimbulkan masalah hukum. Meskipun MKMK tidak memiliki kewenangan dalam kasus pidana, proses hukum ini tetap berada di tangan penegak hukum. Polda Metro Jaya pun menggelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, yang diajukan oleh Roy Suryo cs, pada tanggal 15 Desember 2025.

Source link

Semua Berita

Sumpah Gubri Wahid: Uji di Pengadilan, Bukan Opini Publik

Aktivis sipil yang bernama Sanusi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus yang melibatkan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. Sanusi mempertegas bahwa sumpah yang diucapkan oleh Gubri Wahid harus diuji secara hukum di pengadilan untuk menghindari...

Silaturahmi PWI Bengkalis dan PN Bengkalis: Memperkuat Hubungan Komunitas

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Bengkalis pada hari Selasa. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Comment Center PN Bengkalis dengan suasana yang hangat. Silaturahmi dipimpin oleh Ketua PN...

Oligarki Tambang, Kapitalisme Liberal, dan Ketimpangan: Analisis Mendalam

Kritik terhadap arah demokrasi Indonesia semakin meningkat, tidak hanya dalam wacana tetapi juga dalam indikator ketimpangan ekonomi yang berkembang. Hal ini terbukti dengan semakin terkonsentrasinya kekayaan, aset, dan sumber daya alam pada sejumlah kelompok usaha besar, menimbulkan kekhawatiran terhadap...

Kategori Berita