Proyek pelebaran Jalan Soebrantas di pusat pemerintahan Kabupaten Kampar, yang didanai dari APBD 2025 senilai lebih dari Rp4 miliar, menjadi sorotan tajam karena tidak ada aktivitas konstruksi di lokasi proyek. Hal ini menuai kekhawatiran publik mengenai profesionalisme pengerjaan proyek strategis daerah. Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait masalah ini dan menyarankan untuk bertanya langsung kepada Kepala Dinas PUPR. Kritik pedas juga disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, yang menilai bahwa kegagalan proyek ini mencerminkan buruknya manajemen pembangunan. Meskipun Plt Kepala Dinas PUPR sempat mengharapkan pengerjaan proyek akan segera dilanjutkan, namun hingga saat ini tidak ada progres yang terlihat. Kegagalan proyek ini tidak hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga berpotensi memicu pertanyaan tentang efektivitas serapan anggaran Pemkab Kampar.

