Friday, January 23, 2026

Kapolres Bengkalis Peringatkan Tiga...

Kapolres Bengkalis, AKBP Fabrian Saleh Siregar, menegaskan komitmenya untuk menindak tegas anggota Polri...

Cha Eun Woo Pindahkan...

Kabar dugaan penggelapan pajak yang melibatkan aktor Korea, Cha Eun Woo, kini tengah...

Kunjungan Bupati Kasmarni: Pendidikan...

Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan kunjungan kerja ke Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, untuk...

Pemberitaan Media Inggris Membuat...

Pangeran Harry menghadiri sidang gugatan terhadap ANL pada Rabu, 21 Januari 2026, di...
HomeKriminalMintarsih Bongkar Dugaan...

Mintarsih Bongkar Dugaan Penghilangan Saham Pendiri Blue Bird – Analisis Terkini

Mintarsih, salah satu pendiri dan pemegang saham awal Blue Bird Group, mengungkapkan dugaan praktik penghilangan saham yang ia anggap dilakukan secara sistematis dan penuh manipulasi hukum. Menurutnya, sejak awal berdirinya perusahaan transportasi besar tersebut, kepemilikan saham telah berpindah tangan hingga terkonsentrasi pada keluarga Purnomo, keluarga Chandra, dan Gunawan Surjo Wibowo. Mintarsih juga menyoroti kasus pada tahun 1994 di mana sahamnya di anak usaha PT Blue Bird Taxi diduga digelapkan oleh pihak lain.

Selama perjalanan sengketa hukum, Mintarsih mengalami tekanan fisik, upaya kriminalisasi, intimidasi, dan berbagai laporan pidana yang berujung pada tindakan keras. Ia juga menunjukkan adanya manipulasi dalam kepemilikan saham melalui badan usaha CV Lestiani dan didirikan PT Ceve Lestiani tanpa proses hukum yang sah. Selain itu, penyusunan daftar pemegang saham PT Blue Bird Taxi juga dipersoalkan karena melibatkan satu direksi tanpa RUPS dan tanpa persetujuan dari pihak lain.

Dampak dari praktik penghilangan saham ini tidak hanya dirasakan oleh Mintarsih, tetapi juga oleh lebih dari 40 perusahaan taksi lokal yang terancam bangkrut dan kepemilikannya dialihkan ke investor asing. Mintarsih bersikeras untuk terus memperjuangkan haknya dan mengungkap fakta-fakta terkait pengalihan aset dan saham PT Blue Bird Tbk yang ia anggap lebih besar dan sistematis. Jika praktik semacam ini dibiarkan terus berlangsung, hal ini bisa menjadi ancaman serius bagi industri transportasi nasional.

Source link

Semua Berita

Diduga Tipu Gelap Proyek RS Azizi: Pelapor Desak Tangkap Terlapor

Seorang warga yang tinggal di Medan, Johny, telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap proyek pembangunan Rumah Sakit Azizi. Ia mendesak Polrestabes Medan untuk segera menetapkan Dr. Yun Indra Yani sebagai tersangka dan melakukan penangkapan, karena terlapor dianggap telah...

Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas: MK Bentengi Kebebasan Pers

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pentingnya perlindungan hukum khusus bagi wartawan guna mencegah praktik kriminalisasi pers yang dapat membungkam kebebasan berekspresi dan menghambat hak publik atas informasi. Hal ini disampaikan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah dalam pembacaan pertimbangan hukum Putusan...

Review Lengkap tentang Sekolah Advent Bekasi: Fasilitas, Kurikulum, dan Prestasi

Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan lingkungan Sekolah Advent Bekasi sedang berada di tahap praperadilan. Kuasa hukum tersangka RS, Ramses Kartago, mengkritik penetapan kliennya sebagai tersangka yang dianggap dilakukan tanpa proses penyidikan yang...

Kategori Berita